Home / Nusantara

Pemuda Fagogoru Desak Polisi Segera Usut Pelaku Pembunuhan di Hutan Halmahera Tengah

05 April 2021
Massa aksi saat demo di depan Polres Halteng (foto_ono)

HALTENG, OT- Aliansi Pemuda Fagogoru melakukan aksi di polres Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut), untuk mendesak kepada aparat Kepolisian agar segera mengusut tuntas pelaku kasus pembunuhan yang terjadi di kali Gowonle Desa Masure, Kecamatan Patani Timur beberapa waktu lalu.

Koordinator Lapangan Yudistira Johan mengatakan, Kejadian di kali Gowonle beberapa pekan lalu menyisahkan duka yang sangat mendalam untuk keluarga korban serta meresahkan masyarakat Fagogoru secara umumnya. Tragedi naas itu terjadi tepat di hari Sabtu 20 Maret 2021 yang merenggut nyawa.

Kata dia, tragedi di hutan Damuli menjadi trending topic dalam setiap kelompok diskusi para aktivis kemanusian. Problem tersebut kemudian menyebabkan kemarahan dari masyarakat secara kolektif di kabupaten Halteng atas tindakan Orang tidak dikenal (OTK), tapi sampai saat ini aparat penegakan hukum belum mampu ungkap pelaku pembunuhan tersebut.

"Maka Kami yang terhimpun dalam Aliansi Pemuda Fagogoru merasa terpanggil untuk menyampaikan keadian dari keluarga korban, agar pelakunya segera dijerat sesuai hukum positif kita," ucap Yudi saat memberikan orasi, Senin (5/4/2021).

Lanjutnya, mosi tidak percaya masyarakat terhadap aparat penegak hukum wajar digaungkan. Sebab problem teror dan kasus kejahatan semacam ini bukan kali pertama terjadi di Halteng.

Untuk itu, aliansi Pemuda fagogoru menuntut, Polres Halteng segera usut tuntas tindakan OTK di Halmahera Tengah, mendesak kepada Kapolres Halmahera Tengah agar secepatnya mengungkap pelaku pembunuhan di kali Gowonle, DPRD Halteng segera angkat bicara terkait tragedi naas ini dan secepatnya mengesahkan Ranperda perlindungan masyarakat.

Sementara salah satu orator, Ismail Ibradi mengatakan, Polres Halteng Jangan berlarut-larut dalam melakukan penindakan, maka Polres segera usut tuntas kasus pembunuhan yang terjadi ini di Kali Gowonle.

"Peristiwa pembunuhan ini bukan yang pertama kali terjadi, ini sudah berulang-ulang kali," jelas Ismail dengan nada tegas.

Dia mendesak, Kapolres harus membentuk tim di Kecamatan Patani karena saat ini masyarakat resah untuk pergi ke kebun, karena masih takut dengan kasus tersebut.

"Jika tindakan ini dilakukan oleh oknum, maka kami minta polres Halteng harus menghukum mati kepada pelaku tersebut sesuai undang-undang yang berlaku," tegasnya.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT