TERNATE, OT - Wakil Direktur Operasi/Kepala Teknik Tambang di PT.NHM Provinsi Maluku Utara (Malut),Amiruddin Hasyim, menyatakan kerja pengoprasian pertambangan PT. NHM tetap mengacu pada peraturan perundang-undang.
Menurutnya, bagi alumni pertambangan harus mengetahui suatu kerja perusahan pertambangan yang dapat mengelola lingkungan dengan baik, sehingga tidak berdampak di kehidupan masyarakat.
"Dalam pengoprasian industri tambang pihak perusahan tetap mengacu pada undang-undang yang telah dibuat, saat melakukan operasi kami tetap mengikuti standar atau batas luas yang sudah diizinkan oleh Pemerintah," ujar Amiruddin kepada indotimur.com belum lama ini.
Dia mengaku, sebuah perusahan tambang diatur pemerintah melalui aturan undang-undang, maka perusahan tersebut melakukan operasi sesuai prosedur. "Oleh karena itu, bagi alumni pertambangan harus mampu melakukan terobosan bernilai kreatif," katanya.
Sehingga tidak terjadi penganguran usai pasca postudent, saya lebih fokus pada mahasiswa alumni tambang sebab mereka harus lebih kreatif dan memiliki spirit perjuangan tinggi.
"Jadi ketika sudah lulusan pertambangan yang bersangkutan bisa melihat dan membaca peluang agar mereka dapat memanfatkaan peluang tersebut," jelasnya
Lanjutnya, sebuah perusahan tembang harus punya tata pengelolaan lingkungan yang baik, sehingga tidak menganggu kehidupan masyarakat apa bila sebuah perusahan selesai melakukan operasi kerja di lingkungan sekitarnya.
(ded)



