TERNATE, OT - Ratusan massa aksi yang tergabung dalam IMM, HMI, LMND, Samurai, Gamhas, Gempar, Api Kartini dan Women W Mars, gelar aksi penolakan RUU Omnibus law dan dan sejumlah tuntutan lainnya di depan kantor wali kota Ternate, Kamis (16/7/2020).
Koordinator Cipayung Malut Zulkarnain Pina menegaskan, organisasi Cipayung di Maluku Utara (Malut) meminta kepada pemerintah kota dan DPRD selama dalam masa pandemi Covid-19 ini agar bekerja sesuai dengan tuntutan warga, bukam membahas UU.
"Dengan tegas kami minta kepada pemerintah kota Ternate agar bisa sampaikan tuntutan ini kepada pemerintah pusat dan DPR RI, untuk hentikan praktek-praktek gila yang sengaja dilakukan saat ini," tegas Zulkarnain.
Sedangkan ketua wilayah LMND Malut, Rahmat mengataka, DPR RI hari ini membahas persoalan kegilaan dan menuntut mahasiswa untuk melawannya.
"Saat ini kita diperhadapkan dengan pandemi, tapi DPR memanfaatkan suasana itu. Maka tuntutan-tuntutan yang sebelumnya diperjuangkan oleh teman-teman mahasiswa di Maluku Utara tetap diperjuangkan," katanya.
Menurutnya, pandemi saat ini bisa mempengaruhi persoalan pendidikan yang ada di Indonesia khususnya di Maut, oleh karena itu, semangat pendidikan generasi yang saat ini berjuang sekarang mati di tangan para penguasa yakni DPR dan pemerintah pusat maupun daerah.
Pemerintah pusat maupun daerah seharusnya membahas terkait dengan pendidikan yang saat ini mati, bukan membahas omnibus law.
"Dengan adanya pandemi yang melanda masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Malut, membuat generasi gampang putus sekolah, tapi pemerintah hanya berdiam diri dan tidak bertindak apa-apa, "tandasnya.
Selain itu, Sekertaris HMI cabang Ternate Rustam Umar menegaskan, aksi yang dibuat hari ini hanya menunjukkan bahwa, mahasiswa dan pemuda masih menjaga nilai-nilai Pancasilais dan konstitusional yang diamanatkan untuk membangun negeri ini.
"Dengan adanya pandemi tapi DPR RI dan pemerintah memanfaatkan hal tersebut untuk berkumpul menggunakan kewenangannya dan merumuskan satu kebijakan yang menjadi malah petaka bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Rustam dalam orasinya.
Untuk itu, cipayung di Malut mendesak kepada pemerintah dan DPRD kota agar tolak RUU Omnibus law, tertibkan TKA, hentikan tambang dan sawit di Malut, tolak kenaikan iuran BPJS, cabut Perpres no 20 tahun 2018 tentang TKA, Gratiskan biaya pendidikan di masa pandemi, tertibkan UMKM, selamatkan komuditi lokal dan sahkan RUU pekerjaan rumah tangga.(awie)






