Home / Nusantara

Mahasiswa Malut Kembali Demo Desak Pemerintah Dan DPR Sahkan RUU Daerah Kepulauan

27 November 2020
suasana jalanya aksi (foto_ist)

JAKARTA, OT - Puluhan mahasiswa Maluku Utara di Jakarta yang tergabung dalam gerakan Mahasiswa Maluku Utara Muda Menggugat (Maklumat) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemartiman dan Investasi (Kemenko Kemartiman RI) dan di depan Istana Negara Jakarta.

Aksi ini merupakan gelombang aksi Maklumat untuk mendesak pemerintah pusat dan DPR-RI segera mengesahkan RUU Daerah Kepulauan.

Dalam rilis Maklumat yang diterima redaksi indotimur.com, Jumat (27/11/2020), menyebutkan, aksi ini kembali dilakukan karena pemerintah belum mampu mengakomodir tuntutan yang sudah disampaikan beberapa waktu lalu.

Koordinator Lapangan (Korlap) massa aksi, Alimun Nasrun menyampaikan, desakan ini karena selama 75 tahun Indonesia merdeka, Provinsi Maluku Utara masih stagnan dalam kemajuan pembangunan dan jauh dari kata Provinsi yang maju dan berkembang. 

Menurutnya, indeks pembangunan manusia dan sumber daya alam masih sangat minim untuk dikelola demi tercapainya keadilan sosial untuk masyarakat. 

"Sudah banyak upaya dilakukan oleh seluruh stakeholders untuk kemajuan Provinsi Maluku Utara, akan tetapi hingga saat ini belum mencapai hasil yang diinginkan," ungkap Alimun sebagaimana dikutip dari rilisnya.

Kondisi ini, diperparah dengan kehadiran pemerintah pusat yang seolah tidak cukup serius membangun dan memajukan Provinsi Maluku Utara yang notabene adalah wilayah kepulauan dengan sumber daya laut yang cukup melimpah. 

"Hal ini semakin diperparah dengan disahkannya Omnibus Law atau UU Cilaka yang kami yakini semakin mempersulit pembangungan berkarakteristik dengan wilayah kepulauan seperti Maluku Utara," tukasnya.

Alimun juga menyebut, saat ini ada hal yang perlu dikawal dengan serius dalam rangka mewujudkan pembangunan Maluku Utara sehingga mampu mensejaterahkan  masyarakat yaitu RUU Daerah Kepulauan.

RUU Kepulauan, sudah digagas semenjak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono namun hingga kini belum juga disahkan. Hal itu lantaran, terjadi banyak pro dan kontra antara DPD RI dan DPR RI dalam pembahasannya. Bahkan beberapa dengan lantang menyuarakan untuk dibatalkan di Baleg DPR RI. 

Padahal, lanjut dia RUU ini sangat urgent bagi kelangsungan pembangunan wilayah kepulauan, khususnya di Maluku Utara yang sebagian besar wilayahnya lautan. Sehingga dalam mengelola sumber daya laut untuk kesejahteraan masyarakat maka dibutuhkan satu UU yang mengatur tentang Daerah Kepulauan.

"Kami menagih janji pemerintah dalam mewujudkan visi indonesia sebagai poros Maritim salah satu instrumen penting yang harus segera dituntaskan adalah persoalan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan (RUU DK). Karena RUU daerah kepulauan ini dapat menjadi katalisator pencapaian visi Maritim indonesia dan menjamin kedaulatan indonesia sebagai negara maritim," ungkapnya.

Karena kata Alimun, gerakan mendukung Rancangan Undang Daerah Kepulauan (RUU DK) yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020/2021 adalah upaya agar segera disahkan.

Olehnya itu mahasiswa Malut yang tergabung dalam Maklumat, mendesak agar pemerintah bersama DPR dapat segera menuntaskan pembahasan dan penetapan RUU daerah kepulauan untuk menjadi UU daerah kepulauan.

Kedepan, apabila RUU ini disahkan maka diharapkan akan menjadi acuan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan di daerah kepulauan Indonesia untuk menunjang visi Indonesia sebagai poros maritim.

"Kami Mahasiswa Maluku Utara Muda Menggugat (MAKLUMAT) akan tetap mendesak Presiden Jokowi dan DPR RI agar secepatnya membahas dan mengesankan RUU Daerah Kepulauan sehingga menjadikan indonesia sebagai Poros Maritim dunia sesuai visi dan misi pemerintah serta melakukan pemerataan pembangunan di kawasan kepulauan," tutupmya.

Sementara itu, dalam aksinya di kantor Kemenko Kemartiman RI, massa aksi diterima oleh pihak pemerintah dalam hal ini pihak Menko Maritim dan Investasi.

Dalam pertemuan tersebut, Menko Maritim dan Investasi berjanji akan mendorong sehingga RUU Daerah Kepulauan segera dibahas melalui koordinasi dengan beberapa lembaga terkait misalnya, Menko Polhukam, Mendagri dan Menteri Hukum dan HAM. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT