Home / Nusantara

Komisi III DPRD Haltim Nilai PT. Antam Tbk Buli Tidak Serius Tangani Masalah Lingkungan

06 April 2021
Suasana rapat komisi III dengan Dinas PLH

HALTIM,OT- Menindaklanjuti keluhan masyarakat Halmahera Timur terkait pencemaran lingkungan diareal Marnopo akibat aktivitas pertambangan PT. Antam tbk Buli sehingga air berubah warna mejadi merah, Komisi III DPRD Haltim memanggil Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH).

Ketua Komisi III Ashadi Tajuddin mengatakan, pemanggilan DPLH ini untuk mengkonfirmasi terkait isu-isu pencemaran yang saat ini lagi hangat dibahas di Medsos Facebook, terutama pencemaran lingkungan di areal pertambangan Marnopo.

“Hari ini kami panggil pihak DPLH itu untuk konfirmasi soal adanya pencemaran lingkungan yang terjadi di Moronopo,” kata Ashadi usai menggelar rapat tatap muka dengan DPLH, Senin (05/04/2021).

Dikatakan, beberapa hal teknis yang perlu dibahas bersama Dinas PLH, yakni pertama soal sentimen tanah yang mungkin terlalu tebal sehingga warna air laut disekitar pelabuhan Moronopo berubah menjadi kemerahan.

“Jadi walaupun air yang mengalir dari areal tambang itu jernih, tapi karena ada sentimen tambang yang terendam di bibir pantai sehingga menyebabkan air berubah warna,” katanya.

Lanjut Ashadi, bagi Komisi III DPRD Haltim bahwa PT Antam Tbk Buli tidak serius didalam pengelolaan lingkungan diareal pertambangan.

“Apapun yang menjadi alasan dan temuan, bagi kami Komisi III meminta kepada PT Antam agar sesegera mungkin membenahi lingkungan terutama di areal Moronopo,” tegasnya.

Ashadi menambahkan, Komisi III menilai jangan sampai hal ini menambah masalah di sumber pendapatan bagi para nelayan, sehingga PT Antam lebih serius dalam menangani masalah ini.

“Waktu dekat kami akan menggelar rapat bersama dengan pihak pengelola lingkungan PT Antam sehingga ini dibicarakan lebih serius soal penanganan lingkungan di Moronopo,” tambahnya.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT