Home / Nusantara

KNPI Malut Imbau Masyarakat Tidak Menganggap Berita Media Massa Hoaks

27 Mei 2020
Irman Saleh

TERNATE, OT- Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku Utara (Malut), mengimbau kepada masyarakat khusunya pemuda dan pengurus agar tidak menganggap berita media massa adalah hoaks.

Hal ini disampaikan langsung Ketua DPD KNPI Malut, Irman Saleh dalam rilisnya yang dikirim ke redaksi indotimur.com, Rabu 27/5/2020). "Saya minta kepada seluruh masyarakat Malut khususnya pemuda dan pengurus agar menjadikan media massa untuk mendapatkan informasi, terutama soal Covid-19," imbau Irman.

Kata Irman, tidak bisa menganganggap atau menyebut berita media massa, baik cetak, elektronik maupun online adalah hoaks

"Yang harus masyarakat tahu, bahwa jurnalis dalam menjalankan tugas itu dibekali dengan sejumlah aturan. Ketika media sudah memuat satu berita, maka sudah tentu diverifikasi secara akurat," jelasnya.

Selain itu, jurnalis dalam memuat berita sudah melalui prosedur, mulai dari pengumpulan data, observasi hingga wawancara kepada sumber resmi atau sumber yang punya kompeten maupun berwewenang.

"Jurnalis sangat takut melanggar kode etik jurnalistik, jadi tidak mungkin mereka memuat berita yang tidak benar. Maka sekali lagi saya tegaskan, gunakanlah media massa sebagai sumber informasi, bukan yang lain," tegas Irman.

Terkait dengan berita penanganan Covid-19, lanjut Irman, jurnalis selalu mendapat berita satu pintu dari tim Gugus yang merupakan sumber resmi atau berwewenang dan punya kompoten. Tapi Irman juga sarankan tim Gugus harus memverifikasi data secara valid sebelum menggelar konferensi pers sehingga tidak ada kesalahan.

"Masyarakat juga harus sadar bahwa menyebut berita media massa itu hoaks, tentu ada risiko hukum. Saya yakin para jurnalis masih sabar untuk menempuh jalur hukum," katanya.

"Kami juga minta agar masyarakat bijak dalam betmedsos," harapnya.(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT