TERNATE, OT - Kota Ternate merupakan daerah pertama di Indonesia yang menjadi Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN). Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BNNP Maluku Utara dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.
Penandatanganan komitmen dalam bentuk MoU oleh Kepala BNNP, Kombes Pol. Wisnu Handoko, dengan Pemerintah Kota Ternate oleh Wali Kota M Tauhid Soleman itu, dilangsungkan di lantai III kantor Wali Kota Ternate, Jumat (6/8/2021).
Kepala BNNP Malut Kombes Pol. Wisnu Handoko menyampaikan Nota Kesepahaman yang ditandatangi BNNP Malut dengan Pemkot Ternate merupakan kebijakan Kepala BNN RI, sejak 2019 sesuai Perka Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) dan Kota Ternate merupakan wilayah yang pertama merealisasikannya.

Dikatakan, KOTAN merupakan penjabaran dari Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika, "BNN tidak boleh sendiri, harus ada kolaborasi dan kerja sama terintegrasi dengan Pemerintah Daerah, unsur tokoh masyarakat dan untuk bersama kita nyatakan *War on Drugs* sesuai dengan tagline Kepala BNN RI," kata Wisnu.
Menurutnya, penanganan Narkoba tidak bisa secara parsial namun komprehensif, sehingga kepala BNN RI memberikan arahan untuk membentuk komunitas yang peduli di tingkat Desa/Kelurahan.
"Sebagai contoh, di Ternate, Kelurahan Dufa Dufa juga sudah dilaunching kegiatan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM)," ungkap Wisnu.
Dia menegaskan baik KOTAN, maupun IBM merupakan implementasi dan dukungan terhadap Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika.
Kepala BNNP Malut juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Ternate dan harapannya agar program ini memberikan dampak positif dan bermanfaat kepada seluruh masyarakat di Kota Ternate yang memiliki kondisi geografis kepulauan yang tentunya sangat rentan dan disinyalir sebagai pintu masuk peredaran gelap Narkoba.

Sementara, Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman saat memberikan sambutan, mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh stakeholder yang hadir baik dari BNNP Malut, unsur Forkompimda, dan perwakilan SKPD.
Menurutnya, ketika bicara tentang pemberantasan Narkoba, kemampuan bersinergi dan berkolaborasi membutuhkan pelibatan seluruh komponen masyarakat dalam upaya memberantas kejahatan luar biasa.
Lanjutnya, KOTAN di Kota Ternate ini merupakan project leader, karena terkait kebijakan, untuk itu harapannya dapat menyesuaikan dengan kondisi kewilayahan serta kearifan lokal.
"Kita tahu, karena Narkoba tidak pandang bulu, masyarakat bahkan pejabat, untuk itu harus War On Drugs sama sama didengungkan, dan saya minta Camat, TP PKK, untuk dimulai dari Kecamatan Bersinar untuk menuju Kota Ternate Bersinar," tutup Wali Kota.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala BNNP Malut dengan Wali Kota Ternate, yang disaksikan Wakil Wali Kota Ternate, unsur Forkompimda, serta sejumlah kepala OPD di lingkup Pemkot Ternate.
Sementara dari BNNP Malut turut menyaksikan, Kabag Umum, Fatahillah Syukur dan Koordinator Bidang P2M BNNP Malut, Hairuddin Umaternate yang juga merupakan project leader KOTAN di Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Barat sebagai peserta Diklat Pelatihan Kepemimpinan Nasional II BNN-LAN Angkatan XII Tahun 2021.
(fight)



