Home / Nusantara

KAI Malut Kukuhkan 9 Orang Advokat

15 Desember 2020
Suasana foto bersama (foto_ist)

TERNATE,  OT  - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Maluku Utara (Malut) kembali mengkukuhkan 9 orang menjadi advokat dan bergabung dalam pengurus KAI Malut.

Pengukuhan yang dilangsungkan di aula kantor Pengadilan Tinggi di Sofifi, Maluku Utara (Malut) dipimpin langsung oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP KAI John Jesky Sada, yang dihadiri ketua Pengadilan Tinggi Malut, ketua DPD KAI Provinsi Maluku Utara, Darwis M. Said, Sekretaris DPD KAI Provinsi Maluku Utara Roslan beserta pengurus advokat Malut. 

Sekretaris DPD KAI Maluku Utara, Roslan dalam keteranganya yang diterima indotimur.com mengatakan, pengurus DPD KAI Malut kembali melantik 9 orang advokat. 

Kata dia, dalam acara pelantikan tersebut Wasekjen KAI John Jesky sudah memberikan sambutan dan pesan kepada advokat yang baru saja dilantik, agar mematuhi dan menjunjung tinggi kode etik advokat serta menjaga nama baik advokat dan Kongres Advokat Indonesia KAI. 

"Mereka 9 orang ini sudah dilantik oleh Wakasekjen dan sudah menyandang status advokat yang akan bergabung dengan pengurus KAI Malut," kata Roslan dalam keteranganya yang diterima indotimur.com, Selasa (15/12/2020). 

Roslan mengaku, setelah acara pelantikan, kemudian dilanjutkan dengan acara sumpah advokat 9 orang yang di pimpin langsung oleh ketua pengadilan tinggi Maluku Utara.

"Kami dari pengurus DPD KAI Provinsi Maluku Utara mengucapkan terima kasih kepada ketua pengadilan Tinggi Maluku Utara, karena sudah meluangkan waktu untuk menyumpah advokat dari asosiasi kongres advokat indonesia sebagaimana amanat undang-undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokat," ucapnya.

Pengurus KAI Malut, juga berpesan kepada 9 advokat yang baru disumpah agar dapat menjalankan profesi secara baik, dan tidak ada masyarakat pencari keadilan yang mengeluh karena hak-haknya tidak terpenuhi.

Disisi lain advokat yang baru di sumpah harus menjaga marwah profesi advokat karena profesi ini adalah profesi yang mulia dan setara dengan profesi penegak hukum lain yaitu polisi, jaksa dan hakim.

"Dalam pelantikan dan penyumpahan kali ini kami juga tetap menggunakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19," pungkasnya. 

(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT