Home / Nusantara

Juni 2021, NTP Maluku Utara Tertinggi di Kawasan Timur Indonesia

01 Juli 2021
Kantor BPS Malut

TERNATE, OT – Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Maluku Utara pada Juni 2021 berada diangka 103,90 atau mengalami kenaikan 3,50 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya hanya 100,39 persen. Bahkan kenaikan NTP ini tertinggi di wilayah timur Indonesia.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, Aidil Adha menyampaikan,  dari 10 provinsi di Kawasan Timur Indonesia, pada Juni 2021 terdapat 8 (delapan) provinsi yang mengalami kenaikan NTP.

“Kenaikan terbesar terjadi di Provinsi Maluku Utara yaitu 3,50 persen, diikuti Sulawesi Utara 2,42 persen dan Sulawesi Tengah sebesar 1,57 persen,” ujarnya.

Sementara dua provinsi lainnya terjadi penurunan NTP, yaitu Provinsi Sulawesi Barat 0,01 persen, dan Papua 0,06 persen.

Kata Aidil, secara nasional juga mengalami kenaikan, NTP pada Juni 2021 sebesar 103,59 atau mengalami kenaikan 0,19 persen jika dibandingkan dengan NTP bulan Mei 2021 yaitu 103,39.

Selain itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara pada bulan Juni 2021 sebesar 106,05 atau mengalami kenaikan 2,99 persen dibanding NTUP bulan Mei 2021 sebesar 102,98. Namaun pada Juni 2021, terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Maluku Utara sebesar 0,51 persen dan pada tingkat nasional penurunan IKRT sebesar 0,35 persen.

"Saat ini, Indeks Harga yang Diterima Petani (IT) dari kelima subsektor menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani," kata Aidil, Selasa (1/7/2021)

Pada Juni 2021, di Maluku Utara indeks harga yang diterima petani (It) secara umum mengalami kenaikan sebesar 3,03 persen dibanding Mei 2021, yaitu dari 108,41 menjadi 111,70.

Menurut dia, subsektor terjadi kenaikan It pada tiga kelompok subsektor, yaitu subsektor Hortikultura sebesar 2,02 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,61 persen dan subsektor Peternakan sebesar 1,37 persen.

Sedangkan dua subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,05 persen dan subsektor Perikanan sebesar 0,04 persen.

Lanjut Aidil, pada Juni 2021 nanti Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) di Provinsi Maluku Utara mengalami penurunan sebesar 0,46 persen bila dibanding Mei 2021, yaitu dari 107,99 menjadi 107,50.

“Jika dilihat menurut subsektornya, terjadi penurunan Ib pada seluruh kelompok Subsektor yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,43 persen, subsektor Hortikultura sebesar 0,38 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,49 persen, Subsektor Peternakan sebesar 0,41 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 0,15 persen,” tutupnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT