TERNATE, OT- Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah XI Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat meragukan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada daerah yang dalam lingkaran masalah.
Koordinator ISMEI Wilayah XI, Dzulkifli Kalla Halang menyampaikan, Opini WTP (Unqualified Opinion) yang merupakan salah satu dari 4 Varian yakni WDP,TMT dan TW ialah hal pokok yang dinilai sebagai hasil Auditor BPK ini patut dipertanyakan.
Mengingat, kata Dzulkifli, dari beberapa daerah yang mendapatkan Opini WTP di wilayah Maluku Utara, diantaranya Kabupaten Halmahera Selatan, Halmahera Barat, Sula, Tidore dan Morotai. Dari daerah yang ada ini beberapa daerah lainnya sudah perlu digaris bawahi bahwa sebagian besar masih bermasalah terkait dengan Kas Daerah, Aset Tetap yang ada di daerah dan Penerimaan daerah.
"Dari unsur ini Maluku Utara mengalami kelemahaan di daerah hari ini, yakni tenaga Sumber Daya Manusia di daerah yang belum memahami Standart Akuntansi Pemerintahan (SAP), sehingga laporan intern membutuhkan kinerja ekstra tanpa ditunggangi kepentingan politik dalam legislatif dan eksekutif dalam penggunaan anggaran yang cenderung menabrak aturan," katanya.
Untuk itu, Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia ISMEI Wilayah XI Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat ingin BPK membuka Point of Record apa saja dimiliki daerah yang ada dan kepada kepala daerah yang ada, sehingga benar-benar transparan proses hasil auditornya dengan tidak mengedepankan asas toleransi dan kekeluargaan dalam bentuk apapun.
Sebab, masyarakat benar-benar berharap seluruh instansi pemerintahan bersih dari KKN.(red)






