HALTENG, OT- Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) Halmahera Tengah (Halteng), mendesak Pemkab Halteng dan DPRD agar memanggil serta mengevaluasi PT. Anugra Sukses Mining (PT. ASM) yang beroperasi di Desa Umera, kecamatan Pulau Gebe, karena perusahaan tersebut tidak mampu mengelola limbah dengan baik sehingga membuang limbah sembarangan hingga ke laut.
Ketua DPC GPM Halteng, Sahril Hairun mengatakan, DPRD Halteng harus segera memanggil PT. ASM untuk memberi peringatan karena Perusahaan tersebut diduga membuang Limbah Nikel (Ore) ke laut, sehingga mencemari Laut. Bahkan mata pencaharian nelayan juga terganggu akibat warna laut berubah warna menjadi cokelat.
"Ini sangat mempengaruhi kondisi nelayan di kecamatan Pulau Gebe, sehingga saya mendesak Kepada Wakil Rakyat Halteng agar jangan tutup mata dan telinga untuk melihat kondisi masyarakat lingkar tambang, yang hari ini di intimidasi oleh Sejumlah investor," kata Sahril dalam keterangannya, Kamis (1/7/2021).
PT. ASM kata dia, harus dievaluasi oleh DPRD dan Pemda Halteng karena sejumlah perusahaan di Kecamatan Pulau Gebe seenaknya beroperasi dan hanya mengambil hasil. Sementara kondisi kehidupan dan sosial semakin terjepit dengan praktek Investasi yang ada.
Selain itu, Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) beserta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halteng, juga lemah dalam menyikapi Problem yang terjadi pada masyarakat lingkar tambang.(red)







