Home / Nusantara

Anggota Satlantas Yang Pasang Spanduk "Janda" Diberi Sanksi

Dirlantas Polda Malut : Saya Minta Maaf Jika Anggota Saya Salah
11 Juli 2020
Spanduk yang dipasang di perempatan lampu merah kelurahan jati (foto_ist)

TERNATE, OT - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara mengaku telah memberikan sanksi teguran keras terhadap anggotanya yang memasang spanduk anjuran keselamatan lalu lintas di perrmpatan lampu merah Kelurahan Jati Kecamatan Ternate Selatan, beberapa.waktu lalu.

Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) B. Twedi Aditya Bennyahdi menyatakan, ada kesalahan dalam mareri spanduk anjuran keselamatan berlalulintas yang dipasang anggotanya.

“Kami akui kami salah, untuk itu kami mohon maaf, dan terima kasih sudah mengoreksi sepanduk yang sudah dipasang sehingga kedepanya lebih baik lagi," ujar Dirlantas kepada indotimur.com melalui telepon, Sabtu (11/7/2020).

Dirlantas mengaku, salah satu anggota Ditlantas Polda Malut yang mendapatkan perintah dari atasanya untuk membuat spanduk tetapi yang bersangkutan tidak mengkroscek konsep spanduk kepada atasnya, namun langsung mencetak dan memasang spanduk tersebut.

"Mungkin anggota yang diperintah dari perwiranya ini tanpa mengkroscek konsep yang lain, sehingga langsung mengambil contoh-contoh di internet untuk membuat spanduk langsung dicetak dan dilakukan pemasangan tanpa konfirmasi kepada periwiranya," ujar Dirlantas.

"Untuk itu saya selaku pimpinan sudah memberikan teguran yang keras serta yang bersangkutan juga sudah ditanggani oleh internal Polda Malut dalam hal ini di Propam untuk dimintai keterangan atas kejadian tersebut," tambahnya.

Sekedar diketahui spanduk yang kemudian menjadi sorotan sejumlah kalangan, terutama perempuan di Maluku Utara itu, merupakan bentuk sosialisasi tentang anjuran keselamatan berlalulintas.  

Hanya saja materi atau konten dalam spanduk tersebut, disebut menyinggung perrmpuan dengan mendiskreditkan status janda.

Spanduk yang kemudian disoroti sejumlah kalamgan perempuan di Maluku Utara tertulis : "Hati-Hati Dalam Berkendara Sebe..!!! Ajus Tra Mau Jadi Janda, Apalagi Sebe Cari Janda (Hati-Hati Dalam Berkendara, Bapak..!!! Mama Tidak Mau Jadi Janda, Apa Lagi Bapak Cari Janda)". 

Materi dalam spanduk teraebut kemudian memicu reaksi keras dari berbagai elemen perempuan di Maluku Utara.

Berbagai kecaman kemudian muncul di akun Facebook termasuk pengurus LBH Marimoi Ternate, LSM Daurmala, LSM Formama Halbar serta lembaga-lembaga perempuan lainnya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT