Home / Nusantara

Ambil Alih Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Bupati Haltim Bentuk 8 Posko

03 April 2020
Suasana rapat pergantian ketua Gugus Tugas penanganan Covid-19 di Kabupaten Haltim

MABA,OT- Bupati Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Muh Din akhirnya mengambil alih Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Corona Virus (Covid-19) yang sebelumnya diketua oleh Asisten III Bidang Pemerintahan Setdakab Haltim Tamrim Bahara.

Pergantian Ketua Tim Gugus Tugas ini berdasarkan surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri dengan nomor 440/2622/SJ Tanggal 29 Maret 2020 Tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) maka ketua Satgas harus dipimpin oleh kepala daerah.

Ambil alih Ketua Gugus Tugas ini dilaksanakan dalam rapat evaluasi bersama Pemda Halmahera Timur, Unsur Pimpianan dan Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Polres Halmahera Timur, Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Kodim Persiapan Halmahera Timur, Koramil Maba, Para Camat se Kabupaten Halmahera Timur, Polsek Maba Selatan.

Sementara rapat ini juga dibentuk 8 posko pencegahan dan penanganan Covid 19. 4 posko di wilayah Wasile , posko darat jalan Gerbang masuk Haltim di Desa Sondo-Sondo Kecamatan Wasile Selatan, posko lintas laut  di Desa Subaim  Kecamatan Wasile, posko Desa Hatetabako Kecamatan Wasile Tengah  dan posko di Desa Lab-Labi Kecamatan Wasile Utara.

Sementara di wilayah Maba, posko jalan darat perbatasan Halteng-Haltim yang dipusatkan di Desa Sil Kecamatan Maba Selatan, posko  Pelabuhan  Buli di Kecamatan Maba, posko Bandara Buli, Posko Laut Desa Patlean dan Wasileo di Kematan Maba Utara. Petugas yang ditugaskan di masing-masing posko dibagi tiga shift  dalam 1×24 jam, dengan jumlah personil setiap shift 4 orang tenaga kesehatan, 6 anggota Polri dan 3 anggota TNI.

Pada kesempatan itu, Bupati Muh Din mengatakan, pembentukan posko darat dan laut ini untuk mendata dan menscreaning setiap orang yang masuk maupun keluar Haltim.

"Kalau di darat penumpang mobil akan diturunkan di posko untuk didata dan disscreaning oleh petugas, begitu juga di posko laut penumpang kapal akan diturunkan," katanya.

Dalam kesempatan itu Andi Ashari, Kepala Kejaksaan Negeri Haltim mengatakan, pihaknya ikut membantu  mengawal penggunaan anggaran untuk penanggulangan Covid-19 dan diharapkan tidak melakukan tindak korupsi dalam penggunaan anggaran penanggulangan pencegahan Covid-19.

Kapolres Haltim AKBP. Mikael Sitanggang mengatakan dalam pencegahan dan penanganan Covid 19 tidak melakukan lockdown, tetapi lebih selektif dalam pendataan dan pemantauan warga yang masuk wilayah Haltim. Waktu masuk wilayah Haltim mulai pukul 08.00 – 20.00 WIT, serta membatasi kegiatan keramaian dan hiburan.

“Tidak membatasi masuk BBM, sembako, alat kesehatan untuk di wilayah Haltim,” ujarnya. (dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT