Home / Berita / Hukrim

Kejati Malut Sebut Dugaan Korupsi Dana Kelayakan Investasi Masih Dikaji

17 Februari 2021
Efrianto (foto_randi)

TERNATE, OT- Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara (Malut) melalui Bidang Intelijen masih mengkaji laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pembela Tanah Air Malut, terkait dugaan perkara korupsi dana kelayakan investasi Pemerintah Kota Ternate tahun 2016-2018 senilai Rp 25 miliar terhadap tiga Perusahan Daerah (Perusda) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.

Assisten Intelejen Kejati Malut, Efrianto kepada indotimur.com menyatakan, perkara ini tengah dikaji Bidang Intelejen Kejati Malut.

"Kasusnya kami di Intel sedang melakukan pengkajian ya," kata Efrianto, Rabu (17/2/2021).

Berita Terkait : Tiga Perusda Milik Pemkot Ternate Dilaporkan ke Kejati Malut

Baca Juga : Dugaan Korupsi di Perusda Kota Ternate Terus Dilidik Kejati Malut

Menurutnya, dalam dugaan perkara ini, tim intelejen sedang melakukan analisa berdasarkan data awal berupa puldata dan pulbaket yang diperoleh.

Efrianto menambahkan, setidaknya ada lima orang telah dimintai keterangan dalam dugaan perkara ini.
“Undangan klarifikasi sendiri mungkin sudah 5 orang yang dimintai klarifikasi oleh tim intelijen dalam dugaan perkara ini," sebutnya.

Barita Terkait : Kejati Malut Sudah Periksa Enam Saksi Dugaan Kasus Dana Kelayakan Investasi di Tiga Perusda Pemkot Ternate

Meski perkara ini telah dilaporkan sejak awal Juli tahun lalu, pihak Kejati masih melakukan kajian. "Jadi sekarang kita masih melakukan pengkajian dulu ya untuk kasusnya, jika sudah baru kami sampaikan hasilnya," pungkas Efrianto.

Sebagaimana diketahui, tiga Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemerintah Kota Ternate dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pembela Tanah Air Malut.

Laporan ini disampaikan LBH Pembela Tanah Air sejak tanggal 9 Juli tahun lalu. Ketiga Perusda tersebut, diduga merugikan negara berupa dana kelayakan investasi pemerintah sejak tahun 2016 hingga 2018 sebesar Rp 25 miliar lebih.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT