Home / Berita / Hukrim

Dugaan Korupsi di Perusda Kota Ternate Terus Dilidik Kejati Malut

03 November 2020
Kantor Kejati Maluku Utara

TERNATE,  OT  - Kasus dugaan  korupsi dana kelayakan investasi Pemerintah Kota Ternate pada Perusda di tahun 2016 sampai 2018 sebesr Rp 25 Miliar terus dilakukan penyelidikan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

"Kasus ini sekarang penyidik kita masih dalam proses melakukan penyelidikan, yang dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pembela Tanah Air Malut," kata Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga kepada wartawan termasuk, Selasa (3/11/2020). 

Kata dia, kasus ini penyidik terus melakukan pemanggilan para saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus ini. "Sekarang kasusnya dalam proses oleh penyidik Kejati Malut," ucapnya. 

Menurut Kasi Penkum, jika dalam proses penyelidikan siapa pun yang terlibat akan tetap dipanggil untuk dimintai klarifikasi, bahkan saat ini sudah dimintai keterangan terhadap beberapa orang.

“Prinsipnya kasus ini tetap jalan, karena setiap kasus tidak akan mengendap di penyidik," katanya.

(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT