Home / Berita / Hukrim

Kejati Malut Sudah Periksa Enam Saksi Dugaan Kasus Dana Kelayakan Investasi di Tiga Perusda Pemkot Ternate

27 Agustus 2020
Richard Sinaga (foto_rikam)

TERNATE, OT - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) sudah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang dalam kasus dugaan dana kelayakan investasi pemerintah selama tiga tahun sebesar Rp 25 miliar lebih yang dikelola oleh tiga Perusahaan Daerah (Perusda) Pemerintah Kota Ternate.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Richard Sinaga mengatakan, untuk laporan pengaduan dari LBH Pembela Tanah Air (Peta) Maluku Utara yang masuk ke Kejaksaan Tinggi terkait dengan dugaan kasus dana kelayakan investasi pemerintah yang dikelola oleh tiga Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemerintah Kota Ternate, sudah 6 orang dimintai keterangan.

"Sekarang tim masih memperdalam kasusnya, karena untuk menanggani kasus di Kejati Malut dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) masih minim, sehingga tim juga membutuhkan waktu untuk bisa mempelajari laporan-laporan yang masuk di Kejati," katanya.

Untuk itu, dalam kasus ini tim yang menanggani sudah melakukan pemanggilan terhadap 6 orang yang dimintai keterangan, sehingga bisa disimpulkan seperti apa oleh tim penyidik Kejati Malut.

"Sudah 6 orang dipanggil dalam kasus ini, mereka hanya dimintai keterangan," ujar Kasi Penkum kepada indotimur.com, Kamis (27/8/2020).

Kasi Penkum menambahkan, untuk selanjutnya bakal dipelajari oleh tim penyidik Kejati Malut. "Kami sedang mempelajari kasusnya," pungkasnya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT