Home / Berita / Hukrim

Hitung Kerugian Negara, Kejari dan Inspektorat Kota Ternate Datangi Pemilik Lapak

19 September 2023
Kasi Pidsus Kejari Ternate, M. Indra Gunawan

TERNATE, OT - Tim Pidsus Kejari Ternate, Maluku Utara, bersama Inspektorat Kota Ternate melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pemilik lapak pakaian di pasar Higenis Kota Ternate.

Hal itu dilakukan terkait dengan pengembangan kasus dugaan korupsi dana retribusi di pasar Kota Ternate yang saat ini tengah ditangani Bidang Pidana Khusus.

Kasi Pidsus Kejari Ternate, M. Indra Gunawan mengatakan, inspeksi yang dilakukan bersama pihak inspektorat Kota Ternate untuk melakukan pencocokan data terkait dengan slip pembayaran pada kasus penyetoran retribusi lapak ke kas daerah senilai Rp 1 miliar lebih.

"Jadi kita mau pastikan saja pembayaran itu sudah sama atau belum dengan rekening korannya," tutur Indra kepada sejumlah wartawan termasuk indotimur.com Selasa (19/9/2023).

Tim Pidsus Kejari Ternate dan Inspektorat Kota Ternate

Meskipun demikian, dia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait hasil pencocokan yang dilakukan ke sejumlah pedagang baju tersebut.

"Hasilnya kita belum bisa sampaikan dulu kan ini masih on proses," katanya.

BACA JUGA : Usut Dugaan Korupsi Retribusi, Jaksa Periksa Bendahara Disperindag Kota Ternate

Dia menyebut, pada prinsipnya apa yang dilakukan bersama pihak inspektorat untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi dana retribusi tahun 2022 ini mulai mencuat ke publik saat salah satu penyewa ruko meminta bukti pembayaran untuk kepentingan usaha namun tak dapat dipenuhi oleh seorang oknum pegawai Disperindag berinisial N.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT