Home / Berita / Hukrim

Akademisi Nilai Kejati Malut Main-Main dengan Kasus Dugaan Korupsi di Tiga Perusda Pemkot Ternate

20 Mei 2021
Abdul Kader Bubu

TERNATE, OT - Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Abdul Kader Bubu menilai, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara terkesan main-main dengan proses kasus dugaan korupsi dana kelayakan investasi di tiga Perusda Pemerintah Kota Ternate tahun 2016-2018.

"Saya merasa kasus ini Kejaksaan Tinggi sampai sekarang tidak ada perkembangan, jangan sampai mereka main-main dengan kasus ini," ungkap Kader Bubu kepada indotimur.com, Kamis (20/5/2021).

Berita Terkait : Kasus Dugaan Korupsi Dana Kelayakan Investasi Tiga Perusda Dinilai Jalan di Tempat

Kata dia, kasus ini sudah diambil alih Kejaksaan Tinggi untuk dilakukan proses penyelidikan, tapi hingga sekarang kasusnya dianggap tenggelam karena tidak ada progres yang disampaikan ke publik, padahal kasus ini hampir sudah memasuki satu tahun prosesnya.

"Saya menilai kasus ini tidak ada perkembangan sama sekali, kalaupun ada progres silahkan saja penyidikan sampaikan hasilnya jang diam," tegasnya.

Menurut Abdul Kader, Kejaksaan Tinggi dianggap tidak serius menangani kasus ini.

"Jika dalam proses ada tindak pidana korupsi atau tidak, wajib untuk disampaikan. Jadi harus diberitahu dana kelayakan investasi pemerintah mengandung masalah atau tidak, agar masyarakat juga mengetahui," ujarnya.

Baca Juga : Kejati Malut Sebut Dugaan Korupsi Dana Kelayakan Investasi Masih Dikaji

Lanjut Abdul Kader, kasus ini sudah pasti internal Kejaksaan Tinggi telah mengetahui prosesnya, maka seharusnya disampaikan kendalanya dimana agar publik pun tidak bertanya-tanya dengan kasus yang ditangani.

"Saya merasa mereka main-main dengan kasus ini, kalaupun ada progres harus disampaikan karena kasus ini sudah hampir masuk satu tahun. Tapi kenapa tidak ada perkembangannya," ujar Abdul Kader.

Terpisah, Asisten Intelejen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Eriyanto ketika dihubungi wartawan melalui via telepon belum direspon.

Sementara Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga ketika dihubungi mengaku akan disampaikan ke pimpinan.

"Nanti kutanyakan dengan pimpinan ya," singkat Richard saat membalas pesan wartawan.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT