Home / Indomalut / Halsel

197 Jamaah Calon Haji Asal.Halsel Tunggu Penetapan Pemerintah

07 April 2021
Jamaah Calon Haji asal.Halsel.tahun lalu (foto_ist)

HALSEL, OT - Hingga saat ini, pemerintah belum memutuskan pelaksanaan musim haji tahun ini. Akibatnya, 197 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) masih menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi melalui pemerintah pusat.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Mizna Laila Albaar, menyampaikan pada musim haji 1442 H/2021 M, kuota JCH Halmahera Selatan sebanyak 197 jamaah.

Dari jumlah ini, kata Mizna, terdapat 4 JCH meninggal dunia sebemum berangkat, sehingga yang tercatat tinggal 193 jamaah.

"Untuk dua CJH sudah pelimpahan porsi, sementara dua lainnya belum, masih menunggu persetujuan keluarga nama pengganti," ujarnya.

Meski hingga saat ini, pihaknya belum mendapat kepastian soal keberangkatan JCH, namun pihaknya tetap melaksanakan persiapan-persiapan sambil menunggu keputusan Kementerian Agama melalui pemerintah Arab Saudi, sehingga jika dilaksanakan, maka JCH asal Halsel telah siap.

"Untuk dokumen haji berupa bukti pelunasan dan paspor alhamdulillah sudah siap. sedangkan untuk vasinasi masih tersisa 11 jamaah," ungkapnya.

Mizna menjelaskan, 11 jemaah yang belum divaksin karena berbagai alasan, termasuk memiliki riwayati penyakit penyerta.

"Jadi 11 JCH ini belum divaksin, baik vaksin Meningitis maupun vaksin Flubio," terangnya.

Sementara untuk vaksin covid- 19, Mizna menyebut, dari 197 JCH asal Halsel, baru 26 jamaah yang telah menjalani vaksin.

Dia menambahkan, karena musim haji masih dalam kondisi pandemi, sehingga pihaknya akan melakukan sosialisasi dan tata cara penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi covid- 19. 

"Banyak terjadi perubahan yang diharuskan para JCH, untuk dapat menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi di tengah pandemi, hampir semua tahapan disesuaikan dengan pandemi, mulai dari proses keberangkatan, selama di tanah air sampai pada pelaksanan ibadah haji di Arab Saudi," tutupnya.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT