TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) berencana menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada awal bulan depan.
Rencananya, penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Ternate akan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Ternate, Dr H M Tauhid Soleman pada perayaan Hari Korpri tahun 2025.
Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly dalam keterangannya menyampaikan, BKN telah melakukan verifikasi terhadap ribuan berkas PPPK Paruh Waktu Kota Ternate.
Menurutnya, setelah diverifikasi, BKN selanjutnya menerbitkan Persetujuan Teknik (Pertek) sebagai dasar penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK Paruh Waktu.
"Alhamdulillah karena jumlah kita di atas 3000 orang, maka butuh waktu cukup lama untuk proses verifikasi, tetapi sudah selesai, sebagian besar SK pengangkatan sudah ditandatangani secara elektronik oleh pak Wali, ada belasan lainnya, tinggal tunggu Pertek untuk diterbitkan SK," terang Samin.
Dia menerangkan dari total 3.645 yang diusulkan Pemerintah Kota Ternate, yang terakomodir sebanyak 3.584 orang karena 56 tidak menyelesaikan DRH dengan berbagai alasan termasuk 2 peserta mengundurkan diri.
Sementara dari 5 peserta yamg telah mengisi DRH, 4 peserta tidak ada keterangan sedangkan 1 peserta lainnya meninggal dunia.
"Jadi total PPPK Paruh Waktu Kota Ternate yang nantinya diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu sebanyak 3.584 orang dengan rincian, tenaga kesehatan sebanyak 220 orang, tenaga guru 531 orang dan tenaga teknis sebanyak 2.833 orang," jelas Samin.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate selaku Ketua Panitia Pengadaan PPPK Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly membenarkan rencana penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
Penyerahan SK akan dilakukan pada saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korpri tanggal 29 November mendatang, "iya, kita jadwalkan penyerahan secara simbolis oleh pak Wali Kota pada upacara HUT Korpri tetapi karena tanggal 29 November itu libur, kita geser ke tanggal 1 Desember 2025," ucap Sekda.
Dia berharap, setelah menerima SK Pengangkatan, PPPK Paruh Waktu dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kota Ternate.
Dia menyatakan, PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Kota Ternate dituntut untuk mampu melaksanakan peran dan fungsi sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, dan abdi masyarakat.
"Tanggung jawab itu jelas memberikan tuntutan bagi setiap ASN termasuk PPPK Paruh Waktu untuk terus meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta integritas dalam bekerja," tukasnya.
"Saya berharap para PPPK Paruh Waktu yang nantinya akan menerima SK pengangkatan harus mampu menerjemahkan dan melaksanakan secara nyata semangat Undang-Undang ASN, yang menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang berorientasi pada kinerja profesional, komitmen terhadap kepentingan rakyat, dan akuntabilitas publik yang selaras dengan tuntutan zaman," lanjut Sekda seraya berharap seluruh jajaran ASN Kota Ternate agar dapat menjalankan tugas dengan tanggungjawab, kedisiplinan, dan semangat pelayanan yang tinggi.
Plt Kepala BPKAD Kota Ternate, Mohammad Taufik Jauhar menyatakan, gaji bagi PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Ternate tidak ada masalah.
"Sudah dianggarkan, tidak ada masalah, dibayar setiap bulan, kan' gajinya sama seperti gaji saat berstatus PTT jadi tidak ada masalah, anggarannya ada," ujar Taufik saat dihubungi melalui telepon selularnya, Senin (17/11/2025).
(fight)






