Home / Indomalut / Halbar

Data Pegawai Non-ASN Halbar Tembus Angka 2000 Orang

Sekda Halbar Sebut Ada Data Honorer Siluman
04 Oktober 2022
Foto : Sekda Halbar M. Syahril Abdurajak Saat Wawancarai Wartawan

HALBAR, OT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat, terpaksa melakukan verifikasi ulang data pegawai non ASN atau honorer lantaran terjadi lonjakan jumlah tenaga honorer di lingkup Pemkab Halbar.

Berdasarkan data pra finalisasi, jumlah tenaga honor atau pegawai non-ASN di lingkup Pemkab Halbar mencapai 2000 orang.

Kepada indotimur.com Sekda Halbar  Syahril Abdurajak mengatakan, menyakapi proses pendataan jumlah pegawai non ASN di lingkup Pemkab Halbar, pihaknya telah melaksanakan rapat pembahasan dengan semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Selasa (4/10/2022).

"Ada 2000 (dua ribu-red) pegawai non ASN itu sudah ternasuk Guru. Jumlah ini sudah diluar ketentuan sehingga harus diverifikasi ulang," kata Syahril Abdurajak usai rapat bersama pimpinan OPD, sore tadi.

Menurutnya, untuk menertibakan data honorer maka diminta kepada semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendatangani Surat Pertanggujawaban Mutlak dengan maksud agar jika ada kesalahan-kesalahan lagi dalam pendataan pagawai honor maka sangsinya ada di Kepala Dinas (Kadis).

"Karena ada data honorer "siluman" yang asal ditambah-tamabah oleh OPD secara sabarangan (asal-asalan)," ungkapnya

Sekda mengatakan, dalam rapat yang membahas masalah pegawai honor itu, ada juga penekanan lagi di semua pimpinan OPD untuk mendata betul-betul yang aktif saja.

Kata Dia, ada ketentuan didalamnya mengatur sekitar empat atau lima lima variabel yang menjadi standar masuk, "nah lonjakan jumlah honor ini karena ada data honor yang dimasukan tidak sesuai ketentuan tersebut," ungkap Sekda.

"Akibatnya data dikirim Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat ke Kementrian Menpan-RB dikembalikan lagi, maka harus diverifikasi ulang," akunya

Penting untuk menjadi catatan, bila pimpinan Organiasi Perangkat Daerah (OPD) masih berani memasukan data diluar ketentuan akan ada sangsi karena soal ini telah diatur secara hukum dengan delik, manipulasi data pegawai non ASN.

"Batas pendataan kembali akan berjalan sampai tanggal 10 Oktober awal pekan depan, setelah itu tim-tim verifikasi yang turun melihat data itu," katanya

Dia berharap, semua pimpinan OPO lingkup Pemkab Halbar tetap mengutamakan kejujuran dan keiklhasan saat penilaian, aktif dan tidaknya pegawai non-ASN.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT