TERNATE, OT - Guna memaksimalkan proses pendataan kependudukan di kecamatan Ternate Utara, pemerintah kota (Pemkot) melalui aparatur kelurahan dan kecamatan di Ternate Utara, membuka pelayanan pendataan kependudukan pada sejumlah titik di kota Ternate Utara.
Sesuai rilis yang diterima indotimur.com, pelayanan terpadu administrasi kependudukan baik perekaman e-KTP maupun akta kelahiran dan kematian akan dilakukan di kantor lurah Sangaji, kantor lurah Soa Sio dan kantor lurah Tafure.
Camat Ternate Utara, Zulkifli kepada indotimur.com, Rabu (4/4/2018) sore menyatakan, sampai saat ini, masih ada sekitar 5.259 orang wajib e-KTP warga kecamatan Ternate Utara yang belum melakukan perekaman.
Selain itu, kata dia, pihak kecamatan juga mensinyalir masih terdapat 8.297 anak usia 0 sampai 18 tahun yang belum memiliki akte kelahiran.
"Sehingga kita berkoordinasi dengan dinas Dukcapil, membuka pelayanan terpadu administrasi kependudukan pada sejumlah kantor lurah di kecamatan Ternate Utara," tutur Zulkifli
Kata dia, untuk pelayanan terpadu akta kelahiran/kematian dan e-KTP, dilakukan di kantor lurah Sangaji dan kantor lurah Soa Sio, sedangkan di kantor lurah Tafure, hanya melayani akte kelahiran dan kematian.
"Pelayanan terpadu administrasi kependudukan ini dibuka aetiap jam dan hari kerja," ujarnya.
Selain pada tiga titik itu, lanjut Zulkifli, pelayanan terpadu administrasi kependudukan juga dijadwalkan pada beberapa kelurahan selama 4 hari, terhitung mulai Kamis (5/4/2018) besok.
"Untuk hari Kamis, pelayanan kita lakukan di kantor lurah Dufa Dufa dan Akehuda, kemudian pada hari Sabtu juga kita buka pelayanan di kantor kelurahan Kasturian dan Soa, berikut pada hari Senin, pelayanan kita lakukan di kantor lurah Tarau dan Tafure sedangkan pada hari Rabu, pelayanan kita lakukan di kantor lurah Toboleu dan kelurahan Tubo," jelasnya.
Zulkifli berharap, dengan adanya pelayanan terpadu administrasi kependudukan yang dilakukan langsung di kantor lurah, masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP, belum memiliki akte kelahiran atau dokumen kependudukan lainnya, agar segera ke tempat layanan terdekat.(thy)