SULA, OT - Kepala SMP Negeri 2 Sanana Utara Hasan Buamona membantah pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Kadiknas) Kepulauan Sula, Ishak Umamit terkait kondisi SMP Negeri 2 Sanana Utara.
Pernyataan ini disampaikan oleh Hasan Buamona saat ditemui sejumlah wartawan termasuk indotimur.com, di kediamannya di Desa Falahu, Kecamatan Sanana, Rabu (1/7/2020).
Dia mengaku telah dipanggil oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Sula pada akhir bulan lalu, setelah adanya pemberitaan soal sekolah yang dipimpinnya terbengkalai.
"Saya sudah sampaikan ke Kepala Dinas, bahwa anggaran yang harus saya gunakan untuk biaya pemeliharaan lingkungan, pemangkasan rumput di triwulan pertama tidak ada," tegas Hasan.
Setelah menyampaikan laporan, lanjut dia, Kadiknas kemudian meminta agar menggunakan anggaran yang bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp, 5 juta untuk pemeliharaan gedung sekolah.
Hasan lantas menolak kdengan alasan tidak berani menggunakan anggaran BOS karena dalam penggunaan dana BOS sudah diatur dalam petunjuk teknis (Juknis) pemanfaatannya.
"Kepala Dinas bilang ambil saja dari dana BOS Rp 5 juta. Saya tidak berani. Kalau itu ada perintah secara tertulis biar jadi dasar agar bisa menggunakan dana BOS, saya berani" ucap Hasan.
Meski demikian, Hasan mengaku, tetap melakukan perawatan gedung sekolah dengan menggunakan anggaran tulis ijazah sebesar Rp, 800 ribu, "karena Kepala Dinas perintahkan harus segera pangkas rumput itu, maka saya gunakan anggaran tulis ijazah sebesar Rp 800 ribu untuk potong rumput," jelasnya.
Hasan merasa dirugikan dan sangat kecewa dengan sikap atasan yang menganggap dia tidak memperhatikan bangunan pendidikan itu dengan baik.
"Semua yang sudah terjadi, nama dan pribadi saya sudah tercemar dan saya merasa sangat terhina, terusik akibat dari mau kepala dinas. Maka saya ingin bagaimana bisa dipulihkan. Jadi ini supaya lebih jelas maka sebaiknya masalah ini diangkat ke pihak kepolisian," tutupnya. (red)






