Home / Berita / Pendidikan

Siswa SMPN 42 Halsel Terancam Tidak Bisa Ikut UN

03 April 2018
Ilustrasi

HALSEL OT - Puluhan siswa kelas III SMP Negeri 42  Halmahera Selatan (Halsel) yang berada di desa Orimakurunga Kecamatan  Kayoa Selatan Halsel terancam tidak bisa mengikuti Ujian Nasional (UN) Tahun 2018.

Pasalnya, hingga saat ini para siswa kelas akhir itu tidak pernah diberikan pemantapan dalam menghadapi UN, sebab Kepala Sekolah (Kepsek) Ade Mutasi sudah dua bulan ini meninggalkan tugas.

Samsudin Sidik, salah satu tokoh masyarakat desa Orimakurunga kecamatan Kayoa Halsel menyesalkan sikap kepsek yang terkesan tidal peduli terhadap pendidikan di SMP yang dipimpinnya.

"Kepsek sudah dua bulan entah kemana," kata Samsudin.

Menurutnya, saat ini, harusnya, para siswa sudah diberi pemantapan atau try out sebelum pelaksanan UN yang dijadwalkan pada pekan depan.

Sebagai tokoh masyarakat Desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan, Samsudin meminta pihak Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Halsel dapat mengambil tindakan tegas terhadap yang bersangkutan.

Sementara Sekretaris Diknas Halsel Umar Iskandar Alam hingga berita ini dipublish, belum dapat dikonfirmasi karena lagi tidak berada di tempat.

"Pa sek lagi keluar,"ujar salah satu staf Diknas Halsel saat ditanya wartawan indotimur.com(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT