TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM menegaskan 100 tenaga guru yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tidak boleh mengajukan mutasi atau pindah tugas selama masa kontrak.
Hal ini ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Ternate, Samin Marsaoly saat bertatap muka dengan 100 guru PPPK yang lolos seleksi di aula kantor Dinas Pendidikan Kota Ternate, Sabtu (15/4/2023).
Samin mengingatkan seluruh PPPK guru Kota Ternate tidak boleh mengajukan mutasi atau pindah tugas, karena telah menandatangani kontrak kerja selama 5 tahun di lokasi tugas yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
"Saya ingatkan kepada para guru-guru yang sudah lulus seleksi dan ditempatkan di lokasi kerja tak diperbolehkan sewenang-wenang atau melakukan lobi-lobi untuk mutasi ke lokasi yang diinginkan," tegasnya.
BACA JUGA : 100 PPPK Guru Kota Ternate Yang Lulus Seleksi Diberi Arahan
Mantan Kadis Perhubungan Kota Ternate itu bahkan mengingatkan pihaknya tak segan-segan memutus kontrak kerja secara sepihak jika kesepakatan tersebut dilanggar.
"Saya harap ini bisa dipatuhi, jangan ada guru-guru yang sengaja melanggar aturan, akan diputus kontrak kerja," katanya.
Dia juga meminta seluruh PPPK guru yang telah dinyatakan lulus seleksi untuk bekerja secara profesional, bertanggung jawab dan loyal terhadap tugas pokok dan fungsi yang telah diberikan.
BACA JUGA : Cek di Sini, 100 Peserta PPPK Guru di Ternate Yang Lolos Seleksi Pasca Sanggah
Sementara itu, Kadis Pendidikan Kota Ternate Muslim Gani menekankan, disiplin sebagai PPPK harus diutamakan.
Dia juga mengingatkan guru PPPK hasil seleksi untuk mematuhi kontrak kerja yang telah disepakati termasuk soal tempat tugas, karena penempatan lokasi itu, ditentukan langsung oleh pemerintah pusat.
"Kalau tidak mampu lebih baik undur diri dari awal supaya kesempatan berikan kepada orang lain," tegas Muslim di hadapan 100 guru PPPK.
"Olehnya itu, harapan saya setelah pemberkasan selesai dilanjutkan pernyataan tugas, begitu SK ada, laksanakan tugas secara profesional, karena mutu pendidikan yang baik tergantung pada bapak/ibu sekalian," pungkasnya.
Sebelumnya Pemerintah Ternate mendapatkan kuota sebanyak 100 tenaga guru yang tersebar pada 8 Kecamatan di Kota Ternate, termaauk Batang Dua, Hiri dan Moti (BAHIM).
(fight)