TERNATE, OT - 100 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Ternate, yang dinyatakan lulus seleksi pasca masa sanggah diminta segera melengkapi berkas untuk penerbitan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK)
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Ternate, Samin Marsaoly saat bertatap muka dengan 100 PPPK Formasi Jabatan (FJ) guru di aula kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate, Sabtu (15/4/2023).
Di hadapan seratusan PPPK guru, Samin menyampaikan sejumlah poin penting pada tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK yang dijadwalkan mulai tanggal 15 April hingga 4 Mei 2023.
Kata Samin, proses pengusulan NI PPPK jF Tenaga Guru Tahun 2022 dilaksanakan secara elektronik, "sehingga bagi peserta yang dinyatakan LULUS wajib melaksanakan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun SSCASN masing-masing," kata Samin seraya merinci kelengkapan dokumen yang harus diunggah/diupload oleh peserta yang dinyatakan LULUS.
Dia juga memastikan, seluruh tahapan pelaksanaan seleksi tanpa dipungut biaya, "jadi ini menjadi warning dari pak Wali Kota, seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya, sekali lagi ini murni tidak dipungut biaya," tegas Samin mengingatkan.
Samin juga mengingatkan seluruh PPPK guru yang telah dinyatakan lulus pasca sanggah untuk bekerja secara profesional, bertanggung jawab dan loyal.
BACA JUGA : Cek di Sini, 100 Peserta PPPK Guru di Ternate Yang Lolos Seleksi Pasca Sanggah
Samin yang juga selaku Ketua Panitia Seleksi, Samin Marsaoly mengatakan proses pemberkasan PPPK akan diupayakan dipercepat. "Kita terget di akhir bulan Mei semua dokumen selesai diupload sehingga mereka sudah mendapat NI PPPK," katanya.
Samin menyebutkan, Pemkot Ternate menargetkan pada bulan Juli mendatang, 100 guru PPPK Kota Ternate sudah menandatangani kontrak kerja selama 5 tahun.
"Sesuai dengan perintah pak Wali Kota Ternate bahwa bulan Juli itu kita putuskan untuk tenaga PPPK itu sudah melaksanakan tugas sesuai tempat formasinya," pungkas Samin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muslim Gani mengatakan, sesuai hasil pasca sanggah, kuota PPPK guru Pemkot Ternate terdapat 10 orang guru yang ditempatkan di Batang Dua, Hiri dan Moti (BAHIM).
"Tahun ini PPPK kita ada 10 guru yang disebar di Kecamatan terluat, dengan rincian Kecamatan Moti 7 orang, Kecamatan Hiri 2 orang dan Kecamatan Pulau Batang Dua 1 orang, kami akan berupaya agar tahun depan kuota untuk BAHIM dapat ditambah," harapnya.
Muslim berharap, setelah pemberkasan selesai dilanjutkan pernyataan tugas, para tenaga pendidik yang dikontrak Pemkot Ternate harus menjalankan tugas secara profesional sebagai upaya bersama meningkatkan mutu pendidikan di Kota Ternate.
(fight)