HALBAR, OT - Unit Organisasi Angkutan Darat (Organda) Pelabuhan Jailolo angkat bicara meluruskan isu miring terkait dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan pangkalan Pelabuhan Jailolo.
Organda menegaskan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak benar dan merupakan bentuk fitnah.
Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Ketua Unit Organda Pelabuhan Jailolo, Akbar, melalui siaran pers yang diterima redaksi indotimur.com pada Senin (2/11/2026).
Akbar menjelaskan, selama dirinya bersama para sopir angkutan penumpang yang tergabung dalam Organda beroperasi, hubungan kerja sama dengan pihak Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Jailolo berjalan sangat harmonis. Koordinasi dan kolaborasi terus terjalin demi memberikan pelayanan terbaik bagi para penumpang.
"Jika ada informasi atau kabar yang menyebutkan terjadi pungutan dalam bentuk 'kongkalikong' antara Unit Organda Pelabuhan Jailolo dengan petugas UPP Jailolo, itu sepenuhnya kesalahpahaman atau fitnah yang tidak benar," tegas Akbar.
Sebaliknya, Akbar justru memberikan apresiasi tinggi terhadap jajaran UPP Jailolo di bawah kepemimpinan Rosihan Ganjim.
Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir kawasan Pelabuhan Jailolo mengalami kemajuan yang sangat pesat dan signifikan.
"Aktivitas bongkar muat kapal semakin tinggi, dan lonjakan penumpang terus meningkat dari bulan ke bulan serta dari tahun ke tahun. Semua perubahan positif ini terjadi di bawah komando Pak KUPP Jailolo, Rosihan Ganjim," ungkapnya.
Tak terima dengan informasi miring yang beredar dan dinilai merugikan nama baik pangkalan, Akbar bersama rekan-rekan Organda mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Barat pada Senin (2/11/2026) untuk membuat pengaduan resmi.
Dugaan penyebaran informasi bohong tersebut mengarah pada salah satu oknum sopir dari Unit Pangkalan Sasadu yang merupakan Koordinator Lintas Weda-Jailolo, yang dikenal dengan nama Hendro.
"Menindaklanjuti pengaduan kami, pihak kepolisian berencana memanggil yang bersangkutan (Hendro) pada Selasa besok guna dimintai klarifikasi atas sebaran informasi tersebut," pungkas Akbar usai membuat laporan di Polres Halbar.
(mg_ot)





