Home / Ternate Andalan

Pemkot Ternate Sambut Positif Keputusan Pusat, Sekda Rizal Marsaoly Pastikan Segera Tindak Lanjuti Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

06 November 2026

TERNATE, OT — Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate bergerak cepat merespons kebijakan nasional terkait finalisasi status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang resmi diangkat menjadi penuh waktu mulai 1 Januari 2027.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly, memastikan, Pemkot Ternate siap menindaklanjuti kebijakan strategis yang diputuskan oleh pemerintah pusat bersama DPR RI tersebut di tingkat daerah.

"Pada prinsipnya, Pemkot Ternate menyambut baik dan siap menindaklanjuti kebijakan ini. Kami tentu akan menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat sebagai acuan pelaksanaan di daerah," ujar Rizal Marsaoly saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2026).

BACA JUGA : Tok! DPR dan Pemerintah Sepakat Seluruh PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Mulai 2027

Menurut Rizal, kebijakan penataan tenaga non-ASN ini membawa angin segar bagi para pegawai di lingkup Pemkot Ternate yang selama ini berstatus paruh waktu—mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis dan pelaksana lainnya.

Kendati demikian, pihaknya menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memerlukan regulasi turunan yang komprehensif dari kementerian terkait, terutama menyangkut penyesuaian data kepegawaian, administrasi, serta kesiapan penganggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Begitu petunjuk teknis dari kementerian terkait diterbitkan, kami langsung lakukan langkah-langkah penyesuaian di tingkat kota sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Menanggapi instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait larangan rekrutmen tenaga non-ASN atau honorer baru, Sekda memastikan Pemkot Ternate sejak tahun 2021 tidak lagi menerima tenaga honorer.

Sekda juga memastikan Pemkot Ternate akan mematuhi aturan tersebut secara ketat. Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya penataan kepegawaian agar lebih tertib dan proporsional sesuai dengan kapasitas fiskal daerah.

Dengan adanya kejelasan status dan kepastian jadwal pemberlakuan per 1 Januari 2027 mendatang, Pemkot Ternate berharap seluruh pegawai paruh waktu di daerah ini dapat terus meningkatkan kinerja dan dedikasinya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Ternate.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT