Home / Berita / Pendidikan

BEM Unkhair Ternate Sebut Kampus Diduga Tutupi Kasus Pelecehan Seksual

27 Desember 2021
Harisa Torano

TERNATE, OT - Civitas Akademika Universitas Khairun (Unkhair) Ternate diduga sengaja menutupi sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan pelecehan seksual di lingkungan kampus.

Hal ini disampaikan Menteri Keperempuanan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun Ternate Harisa Torano. Menurutnya, kasus kekerasan perempuan dan pelecehan seksual di Unkhair Ternate sangat banyak terjadi, baik diantara mahasiswa mauoun mahasiswa dan oknum dosen.

"Banyak sekali kasus kekerasan perempuan dan pelecehan seksual yang terjadi di mahasiswa dan okunum akademisi, disetiap Fakultas maupun Program Studi (Prodi), namun pihak kampus masih saja menutupi kasus tersebut," ujar Harisa kepada indotimur.com, Senin (27/12/2021).

Dia mengaku, beberapa waktu lalu kasus kekerasan perempuan dan pelecehan seksual di Unkhair Ternate sempat mencuat dipermukaan publik, sehingga banyak mahasiswa yang melakukan demo terkait dengan persoalan tersebut di kampus.

"Dengan adanya kasus ini kebanyakan pihak korban takut melapor, kalau yang bersangkutan melapor maka dia akan diancam oleh oknum akademisi melalui aktivitas studi akademiknya di kampus, sehingga mereka lebih memilih menyelesaikan secara kekeluargaan," ucap Harisa 

Kata dia, kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Unkhair Ternate bisa dikatakan sangat tinggi, karena sampai sejauh ini Unkharr tidak memiliki satu regulasi khusus mengatur kasus kekerasan seksual di kampus.

Ia mengaku, setelah berdiskusi dengan Wakil Rektor III Unkhair terkait problem kekerasan seksual, Warek III menjelaskan bahwa ada satu kode etik mahasiswa bahwa di dalam kode etik tersebut menyentil soal tata krama antara mahasiswa dan dosen.

"Bagaimana tata krama antara mahasiswa dan dosen dan masalah pencegahan kekerasan seksual di kampus, tapi justru saya mengatakan di Warek III tentang kode etik itu bahwa selama dirinya kuliah di Unkhair Ternate belum pernah mendengar Unkhair memiliki kode etik tersebut," sebut Harisa.

Dia meminta, pihak kampus harus melakukan sosialisasi di kampus terkait kode etik, sehingga mahasiswa juga mengetahui penjelasan regulasi tersebut.

"Karena minimnya sosialisasi sehingga mahasiswa tidak tahu, kedepan mungkin kampus intens melakukan sosialisasi supaya mahasiswa pun mengupdate informasi yang berhubungan dengan regulasi kode etik," tutup Harisa.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Rayyan

BERITA TERKAIT