Home / Indomalut / Ternate

Siap-Siap Ukom dan Evaluasi Pejabat Pemkot Ternate Segera Dilakukan

02 Januari 2025
ilustrasi ukom dan evaluasi kinerja

TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate dalam waktu dekat akan melakukan uji kompetensi (ukom) dan evaluasi kinerja terhadap para pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Ternate. 

Uji kompetensi dan evaluasi kinerja pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah  Kota Ternate tinggal menunggu pembentukan Panitia Seleksi Daerah (Panselda). 

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan, BKPSDM masih menunggu persetujuan Wali Kota Ternate Dr M  Tauhid Soleman selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) Panselda. 

Menurutnya, sesuai regulasi, Panselda untuk evaluasi kinerja terdiri dari tiga unsur diantaranya, internal Pemkot, akademisi dan unsur masyarakat, sedangkan untuk kepentingan ukom, Panselda terdiri dari unsur Pemerintah Provinsi, BKN dan internal Pemkot.

Samin memastikan, evaluasi kinerja dan ukom akan dilakukan terhadap seluruh pejabat baik eselon II, III dan IV termasuk Kepala Sekolah (Kepsek) dan Kepala Puskesmas.

Setelah Wali Kota menerbitkan SK Panselda maka tahapan selanjutnya akan disampaikan ke Mendagri dan BKN untuk mendapat persetujuan.

“Untuk Panselda persetujuan dari BKN, sementara Mendagri untuk persetujuan rotasi, mutasi  dan demosi,” sebut Samin, Kamis (2/1/2025) di kantor Wali Kota.

Samin juga menambahkan, proses uji kompetensi dan evaluasi ini berbeda, sebab uji kompetensi melihat potensi pejabat yang bisa digunakan atau tidak, sementara evaluasi lebih pada capaian dan sasaran kinerja para pimpinan OPD baik itu enam bulan atau satu sampai dua  tahun. 

“Pejabat yang sudah menjabat selama lima tahun dilakukan uji kompetensi. Standar uji kompetensi dilakukan kepada pejabat yang sudah menjabat selama lima tahun, kalaupun tidak memenuhi kelayakan, maka dilakukan rotasi,” pungkasnya.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT