Home / Berita / Pendidikan

Belajar Tatap Muka di Halbar, Tunggu Edaran Resmi

Kadikbud : Guru Sudah Harus Masuk, Siswa Tetap Belajar Dari Rumah
14 Juli 2020
Kadikbud Halbar Pilemon Piew

HALBAR, OT - Rencana pemerintah untuk memberlakukan proses belajar mengajar secara tatap muka di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), masih menunggu hasil konsultasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dengan pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Halbar serta orang tua murid.

Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Kadikbud) Halmahera Barat, Pilemon Piew menegaskan,h hingga saat ini, pihaknya belum menerima edaran resmi terkait rencana pemerintah untuk mengaktifkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka.

Meski begitu, dia mengaku, Dikbud berencana untuk berkonsultasi dengan tim gustu Halbar sebagai otoritas penanganan dan pencegahan coronavirus (covid-19).

"Kami dari Dinas masih konsultasi di tim Gustu Covid-19 Halbar. dan  tim Gustu mengiyakan. itupun kemudian Kepsek  lakukan rapat dengan para orangtau/wali murid untuk minta persetujuan," kata Pilemon, Senin (14/7/2020).

Pilemon mengaku, sebelumnya Dikbud telah mengadakan rapat koordinasi dengan Kepsek se-Halbar, yang menghasilkan keputusan, seluruh guru terhitung sejak Senin, 13 Juli  2020 (kemarin-red), wajib masuk kantor di masing-masing sekolah, tanpa kehadiran murid atau siswa/siswi.

"Rapat itu secara daring dan luring terhadap siswa  di rumah. Ini merupakan opsi sementara telah dipilih dalam pelaksanaan KBM ditengah pademi Covid-19," ungkapnya

Kadikbud mengimbau kepada seluruh Kepala Sekolah Dasar (SD) di Halbar untuk menunggu edaran resmi dari pemerintah, "sambil menunggu surat edaran resmi maka saat ini siswa belum diizinkan beraktifitas di sekolah masing-masing," tutupnya. (deko)


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT