Home / Berita / Pendidikan

Akademisi STKIP Kie Raha Minta DPRD dan Dinas Pendidikan Ternate Identifikasi Keluhan Masyarakat

11 September 2020
Dosen STKIP Kie Raha Ternate. Yusri A. Boko

TERNATE, OT - Akademisi STKIP Kie Raha Ternate, Yusri A Boko, meminta Komisi III DPRD Kota Ternate dan Dinas Pendidikan (Dispend), mengidentifikasi keluhan maayarakat Kota Ternate, khususnya orang tua wali murid, terkait pemberlakuan sistem model belajar tatap muka di sekolah.

Kepada indotimur.com, akademisi STKIP Kie Raha Ternate. Yusri A. Boko, mengatakan, dari hasil analisa sementara, sebagian masyarakat menginginkan model belajar konvenaional atau tatap muka.

Hal ini, kata dia berdasarkan survei kasat mata yang diamati melalui media sosial maupun diskusi-diskusi masyarakat secara umum.

Atas dasar itu, lanjut dia, pihak berwenang, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Komisi III DPRD harus memiliki data rill soal keinginan masyarakat lhususnya wali murid terkait model belajar di tengah pandemi covid-19.

"Tentu hal tersebut, perlu dipertegas apakah masyarakat yang dimaksud itu secara keseluruhan atau tidak. Walaupun kita tetap mengutamakan dan mengedepankan pendidikan adalah, esensi pembelajaran komunikasi dua arah antara guru dan siswa, tetapi ini kondisi pandemi, maka butuh penyesuaian," ungkap dosen STKIP Kie Raha Ternate ini.

Dia menuturkan, berdasarkan hasil survei maka harus ditindak lanjuti dalam bentuk telaah atau kajian mendalam oleh Dispend Kota Ternate, terkait keinginan masyarakat untuk mengaktifkan proses pembelajaran tatap muka di sekolah.

"Kalau hanya pakai data umum bahwa secara keseluruhan, berarti di setiap daerah dan sekolah harus mengunakan model pembelajaran tatap muka, secara tidak langsung Dispend memunculkan problem baru. Misalnya di Kecamatan tertentu masuk kategori zona merah, maka hal paling sederhana Dispend harus melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas (Gustu) covid-19 Kota Ternate," katanya.

"Bahwa di Kecamatan A, atau B, yang masuk zona merah maka sistem pembelajaran bukan tatap muka, tetapi melalui pembelajaran chenel TV kabel dan itu wajar," sambung Yusri.

Selain itu, pemetaan zona juga menjadi indikator penerapan model belajar, "misalnya, zona lain kategori tidak termasuk zona merah, maka pelaksanaan pembelajaran bisa mengunakan model luring tatap muka. Yang terpenting  semuanya taat azaz dalam hal ini protap kesehatan," tukasnya.

Menurutnya, Komisi III DPRD Kota Ternate dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Dispend Kota Ternate adalah dua lembaga yang harus bersinergi.

"Kalau Dispend terkendala dalam mengakses informasi, sedangkan DPRD memiliki akses untuk mendapatkan informasi maka kiranya harus di bicarakan antara kedua lembaga ini," pungkasnya(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero

BERITA TERKAIT