Home / Nusantara

Raskin Tak Layak Dikonsumsi, Pemda Haltim Akan Protes Bulog

01 Agustus 2017
MABA,OT- Beras Raskin di Provinsi Maluku Utara (Malut) pada tahun 2017, sebagian kecamatan tidak layak dikonsumsi oleh warga. Misalnya, di kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan, Kecamatan Kao Barat kabupaten Halmahera Utara dan kecamatan Wasile Kabupaten Halmahera Timur. Beras Raskin yang diberikan oleh pemerintah dengan harga yang murah itu, pada umumnya berwarna kuning. Di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), warga desa Hatetabako kecamatan Wasile Tengah, langsung menyampaikan keluhan mereka ke Pamkab. Untuk itu, Pemkab Haltim melalui dinas Sosial dalam waktu dekat akan menyurati Bulog sebagai bentuk protes atas penyaluran raskin dibawa standar. "Kalau memang seperti itu kita akan surati Bulog meminta kejelasan kualitas beras yang disalurkan," ujar Kabid Pemberdayaan Sosial dan fakir Miskin Dinas Sosial Haltim, Imran M Ahmad kepada wartawan, Senin (31/07/2017). Dikatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari Desa maupun pemerintah Kecamatan terkait permasalahan Raskin yang tidak layak konsumsi oleh warga, sehingga Dinsos akan mengecek kebenaran di lapangan terlebih dahulu melalui pemerintah kecamatan dan desa. "Yang pastinya kita akan tindaklanjuti hal ini, saya akan sampaikan kepimpinan terlebih dahulu, dan hasilnya seperti apa kita akan surati Bulog, " jelasnya. Lanjut dia, terkait dengan mekanisme pendistribusian beras Raskin, sebagaimana penegasan dari Menteri Sosial, harus diganti oleh pihak Bulog jika beras yang disalurkan ke masyarakat tidak memenuhi standar kualitas layak konsumsi. "Kan ada standar untuk raskin itu, kalau tidak layak kenapa Bulog berani distribusi, karena yang tahu itu dari bulog, dan mereka harus mengantikan dengan beras yang lebih bagus," tegasnya.� Namun, kata dia, salah satu kendala untuk mengembalikan beras raskin ke bulog yakni, tidak tersediannya anggaran �operasional pihak kecamatan ke lokasi penampungan Bulog. "Kalau datangkan operasionalnya jelas dari Bulog ke kecamatan di tanggung bulog, �kecamatam ke desa itu kita pakai APBD, �sekarang masalahnya kalau dikembalikan anggarannya siapa yang tanggung," ujar dia.� Dia menambahkan, jika Raskin di kecamatan lain tidak ada keluhan seperti di desa Hatetabako, karena pemerintah kecamatan selektif mengambil beras. "Kalau�mau ambil beras harus dicek dulu kualitasnya, �hasilnya kan nanti seperti itu," tambahnya. ((red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT