TERNATE, OT - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara, Halim Muhammad, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi kegiatan Galian C di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate.
Kedatangan Kadis DLH turut didampingi oleh Kepala DLH Kota Ternate, Musli Mohamad, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, Syarif Tjan, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan, Budi Utomo, para Pengawas serta Penyidik Lingkungan Hidup dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Ternate Junaidi Sergi.
Dalam kunjungan tersebut, tim menemukan di lokasi tersebut tengah dilakukan kegiatan penyiapan lahan untuk kapling rumah.
Berdasarlan keterangan pemilik lahan, Hamka aktivitas tersebut merupakan bagian dari rencana pengembangan lahan pribadi.
Kepala DLH Provinsi Maluku Utara, Halim Muhammad, menegaskan inspeksi ini merupakan langkah ikhtiar Pemerintah Propinsi Maluku Utara, beserta Pemerintah Kota Ternate,untuk memastikan agar setiap kegiatan penyiapan lahan tidak menimbulkan ancaman terhadap keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.
“Kota Ternate ini sangat kecil, sehingga semua kegiatan harus dilakukan pengawasan secara ketat,” ujar Halim.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Ternate, Musli Mohamad, menyampaikan, Pemerintah Kota akan menertibkan seluruh kegiatan penyiapan lahan yang dalam praktiknya menjual material hasil galian.
Penertiban terhadap aktifitas ini, kata Musli akan melibatkan aparatur Kecamatan dan Kelurahan setempat.
“Sebenarnya mereka punya izin penyiapan lahan, tetapi di lapangan sering terjadi penjualan material hasil kegiatan. Ini yang akan kita tertibkan, karena tentunya hal tersebut dalam jangka panjang pasti merusak ekosistem dan Llngkungan," terang Musli.
Dia memastikan, penertiban tidak hanya dilakukan di Kalumata tetapi juga pada sejumlah kawasan lainnya yang melakukan aktofotas eksplorasi di.wilayah Kota Ternate.
Senada, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, Syarif Tjan, menjelaskan, Pemkot sedang menyiapkan alternatif material konstruksi pengganti galian C, yakni sludge nikel hasil samping industri pertambangan.
“Kita sedang menyusun feasibility study serta menyiapkan perizinan dan regulasi ke arah ini,” ujar Syarif yang turut mendampingi tim melakukan sidak.
Dia menambahkan, rencana moratorium Galian C di Kota Ternate akan dilakukan secara bertahap dengan menyiapkan solusi pengganti terlebih dahulu.
Inspeksi tersebut menjadi bagian dari upaya kolaborasi dan sinergi bersama DLH Provinsi dan DLH Kota Ternate dalam mengendalikan pencemaran serta mencegah kerusakan lingkungan, sekaligus mendorong penerapan konsep pembangunan berwawasan lingkungan di Kota Ternate.
(fight)






