SEKADAU, OT - Kanit Dalmas Sat Sabhara Polres Sekadau Bripka Ade Rianura yang memimpin penertiban tersebut mengatakan, penertiban dilakukan karena banyak laporan dari masyarakat bahwa keberadaan anak punk yang meresahkan. Diketahui, sejumlah anak punk diamankan polisi di kawasan Terminal Lawang Kuari, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Jumat (24/8) pagi.
"Keberadaan mereka ini di khawatirkan dapat meresahkan masyarakat. Dan masyarakat juga sudah banyak yang mengadu tentang keberadaan dan aktivitas mereka, untuk itu kita tertibkan," ujarnya.
Ade juga mengatakan, dari penertiban anak punk tersebut didapat 40 orang. Mereka terdiri dari 36 laki-laki dan 4 orang perempuan, dan bahkan ada yang dibawah umur.
"Ada sekitar 40 anak yang kita tertibkan dan kita beri arahan di Mapolres. Bahkan ada 7 anak yang masih berstatus dibawah umur," tukas Ade.(red)






