TERNATE, OT - Polda Maluku Utara (Malut) membantah jika anggotanya yang bertugas di Polsek Taliabu Barat (Talbar), Kabupaten Pulau Taliabu melakukan pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Bantahan itu disampaikan Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendri Badar. Menurut Hendri, terkait pemberitaan tentang oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Taliabu Barat melakukan pendataan DPT di rumah Darwin Masuka yang merupakan PPL desa Bobong kecematan Taliabu Barat, kabupaten Pulau Taliabu, tidak benar.
Menurutnya, pada hari kamis 4 oktober 2018 pukul 21.45 WIT bertempat di ruang kerja Kapolsek Taliabu Barat, 7 awak media konfirmasi terkait pemberitaan di media atas keterlibatan oknum anggota Polri.
"Jadi saat itu ada wartawan melakukan konfirmasi masalah itu pada Kapolsek Taliabu Barat AKP Said Aslan, didampingi Komisioner KPU Kabupaten Pulau Taliabu, Kanit Intel Polsek Talbar, dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) desa Bobong," ujar Kabid Humas didampinggi Kaur Penum Subbid Penmas Bid Humas Polda Malut AKP Hefrizon dalam konferensi pers di ruang bid humas Polda Malut, Jumat (5/10/2018) siang tadi.
Lanjut Hendri, hasil konfirmasi wartawan kemudian PPL Desa Bobong Darwin Masuku mengatakan, pemberitaan tidak benar karena tidak pernah anggota Polsek Taliabu Barat datang ke rumahnya melakukan Intimidasi DPT.
Sementara terkait dengan foto yang dimuat dimedia sosial adalah foto giat pencermatan DPT dikediaman Kepala Desa Bobong yang dihadiri oleh Komisioner KPU Taliabu, Syafruddin Mohalisi, Saksi Paslon nokor 1, Hi. La Muri, saksi Paslon nomor 3 La Dayan Samiun, Ketua KPPS Desa Bobong Gunawan Gafar dan Anggota serta pihak Polsek Taliabu Barat.
"Jadi dia tidak merasa sama sekali kalau ada anggota datang melakukan intimidasi DPT dan bukan di kediaman Bambang tapi di rumah Kades Bobong," jelasnya.
Hal yang sama kata Hendri, disampaikan komisioner KPU Pulau Taliabu Syafruddin Mohalisi. Menurut Syafruddin, pemberitaan yang beredar terkait keterlibatan oknum anggota Polsek melakukan intimidasi DPT adalah tidak benar.
Sementara dokumentasi foto adalah pelaksanaan giat pencermatan DPT di kediaman Kepala Desa Bobong yang dihadiri Pelaksana Pemilu (KPU, KPPS), Pengawas Pemilu (PPL) dan Saksi Paslon 1 dan 3 serta Pihak Kepolisian.
Menurut Hendri, dalam keterangan Syafruddin juga menyampaikan, dalam berita Alacara tentang rapat bersama pencermatan DPT tanggal 26 September 2018 dikantor KPU Kabuoaten Pulau Taliabu jelas pada poin 3, yaitu pada tanggal 29 September sampai 3 Oktober 2018, dilakukan pencermatan bersama DPT pada 13 Desa di Kecamatan Talbar oleh KPU, Bawaslu, TIM Kampanye Paslon 1,2,3 dan 4, Dinas Dukcapil, Polsek Talbar dan Koramil Bobong, sehingga kehadiran Anggota Polsek Talbar dalam giat pencermatan sudah sesuai kesepakatan semua pihak.
Sedangkan dalam keterangan Kapolse Talbar menyampaikan, lanjut Hendri, informasi yang beredar di media tidak benar karena tidak pernah ada anggota Polsek Talbar datang ke rumah lakukan intimidasi DPT.
Sementara terkait dengan foto yang beredar, kata Hendri, adalah foto giat pencermatan DPT di kediaman kepala desa Bobong yang dihadiri oleh Komisioner KPU Taliabu, saksi 3 paslon cagub dan cawagub, ketua KPPS desa Bobong, ketua DPL, serta pihak polsek taliabu.
Hal ini juga dibantah oleh oknum anggota Polisi. AIPTU Muh Iksan Rery. Bahwa pemberitaan yang sudah di muat di media tidak benar, karena dirinya tidak pernah datang ke kediaman Darwin Masuku alias Bambang.
"Untuk dokumentasi foto sebagai giat pencermatan DPT di kediaman kepala desa Bobong yang dihadiri tim komisioner KPU, tim paslon 1 dan 3, ketua PPL desa bobong, anggota KPPS, Kapolsek Talbar, dan Kanit Pulbaket, serta giat konfirmasi DPT pun berjalan hingga pukul 22.15 WIT. Jadi semua pernyataan mereka sama," kata Hendri.
"Jadi kehadirang anggota itu agar dilakukan secara terbuka dalam rangka pencermatan DPT yang dihadiri semua pihak, sehingga bisa transparan," jelasnya.
Hendri menjelaskan, dalam keputusan MK bukan hanya KPU Malut, Bawaslu Malut tapi Kepolisian Negara Republik Indonesia diperintahkan untuk pengamanan pelaksanaan PSU. "Pengamanan itu tidak bisa pisah dari operasi mantap praja," ujarnya.
"Intinya kita jaga ini semua demi keamanan, demi kepentingan semua karena kita tidak punya kepentingan apa-apa, kita hanya punya kepentingan pelaksanaan ini berjalan jujur, aman dan adil serta menjamin kepastian keamanan," ungkap Hendri.(ian)






