TERNATE, OT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) mendukung PT PLN (Persero) memperpanjang pemberian stimulus listrik kepada masyarakat hingga Desember 2021 nanti.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali pada acara diskusi publik yang yang digagas oleh Cengkih Institute dan PLN serta Ombudsman Malut, Kamis (26/8/2021).
Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali dalam sambutannya mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai hingga saat ini, Pemerintah terus berupaya untuk dapat meringankan beban masyarakat, salah satunya melalui pemberian stimulus listrik kepada masyarakat.
Kata dia, program ini Pemerintah Provinsi Malut sangat mendukung apalagi sesuai dengan surat edaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang dilaksanakan oleh PT.PLN.
"Kami sangat mendukung karena program stimulus harus disampaikan kepada semua masyarakat," kata Al Yasin.
Menurut Wagub, program ini harus dirasakan oleh masyarakat di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang, sehingga ada dampak bagi masyarakat dengan program pemberian stimulus listrik ini.
Sementara General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), Adams Yogasara menyampaikan, stimulus listrik merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat saat pandemi covid-19, terutama di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlangsung.
“Kami siap terus menjalankan keputusan pemerintah untuk kembali memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis dan sosial hingga Desember 2021 nanti,” ujar Adms.
Kata dia, PLN optimis penyalurannya dapat berjalan dengan lancar seperti penyaluran di periode-periode sebelumnya.
"Kami berharap, perpanjangan stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19," harapnya.(ian)



