Pemkab, DPRD dan PT Antam Sepakat Bangun Asrama Mahasiswa Haltim
02 Agustus 2017
MABA,OT- Tuntutan Front Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Halmahera Timur (FIPMHT), akhirnya dipenuhi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Haltim serta PT Antam.�
Kesepakatan ini diputuskan dalam rapat bersama antara Bupati Haltim Rudy Erawan, Ketua DPRD Jhon Nguraitji, pimpinan komisi, SKPD terkait dan perwakilan PT Antam, Rabu (2/8/2017).
Hasilnya, Pemkab dan DPRD bersedia melakukan pembebasan lahan disejumlah daerah yang menjadi pusat studi mahasiswa asal Haltim. "Jadi pembebasan lahan akan dilakukan pada 2018 nanti, sebab mahasiswa adalah aset kita, sehingga apapun yang menjadi keinginan serta tuntutan mereka akan dipenuhi, meski secara bertahap," kata Bupati Rudy Erawan.
Sementara kepala BP4D Haltim, Ricky Chairul Richfat menyampaikan, akan mengakomodir tuntutan mahasiswa ke dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). "Nanti kita bawa ke pembahasan anggaran di APBD 2018," ujarnya.�
Sementara Wakil Ketua DPRD Haltim, Idrus Maneke menambahkan, dengan keterbatasan keuangan daerah, Pemkab hanya menyetujui pembebasan lahan, sementara fisik tanggung jawab PT Antam. "Kalau hanya pembebasan lahan kita setuju," jelasnya.
"Nanti kita akan bawa ke pusat untuk dibicarakan lebih lanjut," kata VP PT Antam, Purwanto.
Hanya saja, lanjut Purwanto, pihaknya belum bisa memastikan, besaran anggaran yang nantinya diploting melalui dana Coorporate Social Resposibility (CSR). "Kita belum tahu pasti, sebab kesepakatan dalam rapat ini masih kita bawa ke pusat untuk dikoordinasikan lebih lanjut," terangnya.�
(red)