Home / Nusantara

Nelayan di Dufa-dufa Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang Kebijakan Pembatasan BBM

05 November 2023
Kapal nelayan Dufa-dufa

TERNATE, OT - Sejumlah nelayan di Kelurahan Dufa Dufa Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, mengaku kesulitan memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar untuk beraktifitas mencari ikan (melaut).

Para nelayan yang sebagian besar memperoleh bantuan inka mina dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Pemerintah Provinsi itu, meminta penjelasan DKP Provinsi Maluku Utara atas masalah yang dihadapi sebagian besar nelayan di Dufa Dufa terkait BBM.

Para nelayan juga mempertanyakan kebijakan DKP yang membatasi kuota BBM untuk para nelayan, padahal sebagian nelayan adalah penerima bantuan inka mina dari pemerintah pusat melalui DKP Provinsi Maluku Utara.

Salah satu nelayan di Kelurahan Dufa Dufa memberi apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DKP yang telah memberikan bantuan inka mina berupa kapal penangkap ikan, "namun kami para nelayan merasa sangat kesulitan atas pembatasan penggunaan BBM untuk para nelayan," ungkap salah seorang nelayan di Dufa Dufa.

Dia menjelaskan, rata-rata para nelayan yang ada di Dufa Dufa, merupakan penerima bantuan melalui proyek atau bantuan dari pemerintah pusat melalui DKP Provinsi Maluku Utara, "kami berterima kasih dengan adanya bantuan proyek inka mina, tapi disayangkan, kenapa saat kita mau mencari ikan dibatasi BBM, kami minta penjelasan," kesalnya.

Menurutnya, jarak yang ditempuh untuk mencari ikan tidak berjarak 1 mil, namun dengan kondisi saat ini, para nelayan harus lebih jauh ke tengah untuk mendapatkan hasil yang maksimal, sehingga kebijakan BBM dengan mengacu pada perhitungan Gross Tonnage (GT), akan menyulitkan nelayan untuk beraktifitas.

Menurutnya, sebelum adanya kebijakan pembatasan BBM, para nelayan yang menggunakan kapal tangkap di atas 30 GT bisa memperoleh BBM jenis solar hingga 5 drum, "tapi sekarang sudah dibatasi, kapal di atas 30 GT hanya dapat 3 drum, kalau dibawah 30 GT dapat 2 drum, sisanya beli di luar," ungkap salah satu nelayan yang enggan namanya ditulis.

Kata dia, jika beli di luar, maka harganya bisa mencapai Rp,2,9 juta, "kalau beli di luar kami rugi, biaya BBM tidak mampu menutup biaya operasional, ini yang memberatkan kami para nelayan," ujarnya kesal.

"Untuk sekarang ini mencari ikan bukan berjarak 1 mil langsung dapat ikan tapi ratusan mil agar bisa mendapatkan ikan olehnya itu butuh BBM dalam jumlah besar, tetapi kenapa harus dibatasi dengan hitungan GT," ungkapnya.

Dia berharap, Pemerintah Provinsi Maluku Utara maupun Pemerintah Pusat untuk melihat kesejahteraan para nelayan terutama di Kelurahan Dufa-dufa Kota Ternate.

"Mohon pemerintah daerah dan pusat tolong evaluasi dulu, kasihan anak-anak nelayan yang ingin bersekolah," keluh nalayan lainnya.

 (mg_ot)


Reporter: Magang
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT