TERNATE, OT - Sebanyak 10 kapal nelayan yang berlabuh di pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ternate ditertibkan Kantor Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Ternate, akibat tidak memiliki radio.
Kepala Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Ternate, Manuelson J.J mengatakan, penertiban selama dua hari didapat 10 kapal yang tidak memiliki radio, sehingga langsung diberikan pembinaan agar mereka bisa mengurus izinya.
Dia mengaku, kegiatan ini akan terus dilakukan kedepan karena Loka Monitor tidak akan menargetkan jumlah berapa kapal yang tidak memiliki radio, tapi akan fokus terhadap dampak jika kapal-kapal tidak memiliki radio.
Manuelson menyebut, dari 10 kapal yang ditertibkan ini pihaknya telah memerintahkan kepada pemilik kapal agar bisa mengurus berkas persyaratan yang akan diberikan baik itu berupa Akta, Nomor Induk Berusaha (NIB), Online Single Submission (OSS) dan yang lainnya, agar supaya Loka Monitor bisa mengurus izinya.
“Berdasarkan hasil temuan di lapangan banyak pemilik kapal tidak memiliki radio sesuai dengan perangkat maritim, jadi dengan penertiban 10 kapal ini sudah diarahkan untuk mengurusi izin serta para pemilik kapal juga diberikan surat pernyataan untuk ganti perangkat maritim di kapal,” ujar Manuelson kepada indotimur.com, Selasa (24/8/2021).
Dia menjelaskan, salah satu terjadinya intervensi frekuensi radio disebabkan karena perangkat yang tidak sesuai dengan spesifikasi, sehingga sering terjadi gangguan intervensi baik di laut maupun di penerbangan.
“Sering ditemukan di kapal-kapal itu banyak menggunakan perangkat amatir dan itu tidak sesuai dengan perangkat maritim. Jadi dengan penertiban ini diharapkan agar kapal-kapal yang lain bisa segera mengurusi izin radio,” jelasnya.
Kegiatan melibatkan beberapa pihak, yakni Lanal Ternate, KSOP Ternate dan KKP secara bersama melakukan pembinaan langsung.(ian)



