Home / Nusantara

KNPI Halsel Desak Polres dan Pemda Tutup Tambang Kusubibi

06 April 2021
Aktivitas di Tambang Kusubibi

HALSEL,OT- Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Tabrik S. Talib mendesak, pihak kepolisian dan Pemerintah Daerah agar menutup aktivitis pertambangan di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, karena sampai saat ini belum memiliki izin IPR dan WPR.

Hal ini disampaikan karena lemahnya pengawasan di tambang tersebut melahirkan berbagai konflik sosial di Desa tersebut.

"Minggu lalu suda ada berita, dimana Mahdi Mahmud atau Adi (30) Asal Desa Gilalang, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halsel, sejak Kamis pekan lalau dihabisi (Tusuk) oleh Yahya Kune (34) asal Gorontalo, yang mengakibatkan meninggal dunia. Kalau seperti ini siapa yang bertanggung jawab," ujarnya.

Kata Tabrid, dengan adanya kasus tersebut  Polres dan Pemda sesegar mungkin menutup aktivitas tambang emas di Desa Kusubibi, yang mulai menelan Korban.

"Tutup dulu nanti sambil menunggu izin resmi," terangnya.

Menurutnya, kerusakan lingkungan yang parah dan tambang rakyat juga rentan terhadap konflik sosial. Untuk itu, dua hal ini yang selalu menjadi masalah dalam tambang rakyat, dengan demikian perlu kiranya keseriusan pihak kepolisian serius dalam menangani kasus tersebut.

"Tambang ini sudah ditutup sejak 2020, tapi kenapa masih ada aktivitas, hingga berujung maut, siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini," terangnya.

Lanjut Tabrik, persoalan tambang rakyat yang berlokasi di Kusubibi ini memang sedikit kompleks. Selain ilegal, ada pihak stakeholder yang juga ikut bermain dibelakang para penambang.

"Jadi konflik yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa ini harus benar-benar ditindak dengan tegas oleh pemerintah, terutama para penegak hukum," sebutnya.(iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT