TERNATE, OT - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengakui, dari seluruh Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Maluku Utara (Malut), Lapas Kelas IIIC Labuha Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), memiliki kelemahan dalam penggamanan.
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kamenkumham Malut, M. Adnan kepada sejumlah wartawan termasuk indotimur.com, baru-baru ini.
Menurutnya, dari seluruh Lapas dan Rutan di Provinsi Maluku Utara, yang telah dikunjungi, hanya Lapas Kelas IIIC Lanuha yang dinilai belum maksimal dalam pengamanan.
Selain pengamanan lemah, ungkap Adnan, kondisi bangunan Lapas juga dinilai tidak memenuhi standar karena tidak seperti bangunan Lapas pada umumnya.
"Setelah dicek, kondisi bangunan Lapas juga tingkat pengamanannya tidak maksimal, dimana tidak ada kawat duri seperti Lapas pada umumnya," ungkap Adnan.
Meski begitu, kondisi ini telah menjadi perhatian Kanwil selaku otoritas, pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan pusat untuk mendapatkan anggaran demi memaksimalkan pengamanan di Lapas Kelas IIIC Labuha.
Meski telah mengajukan permintaan untuk merrnovasi bangunan Lapas Labuha, namun hingga saat ini, belum bisa direalisasikan.
Adnan menduga, kondisi bangsa yang sedang menghadapi pandemi, sehingga anggaran masih terfokus pada penanganan wabah covid-19.
"Sehingga permintaan yang kita ajukan untuk merenovasi kondisi bangunan lapas dan meningakatan sistem pertahanan seperti memasang kawat duri dan lain sebagainya belum dapat direalisasikan," tukasnya.(ier)



