Drainase Ancam Warga, DPRD Desak Kontraktor dan Dinas PU Segera Selesaikan
10 Agustus 2017
TOBELO, OT - Warga desa Wosia kawasan TPI Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut), mengeluhkan pembangunan saluran drainase (deker) di perempatan Desa Wosia, kompleks TPI yang terkesan dibiarkan oleh kontraktor.
Kepada indotimur.com, Kamis (10/8/2017), salah seorang warga, Gibert Tuwonaung, menyatakan, pembuatan saluran drainase yang dilakukan oleh kontraktor, malah merusak badan jalan yang ada, sehingga dinilai menggangu para pengguna jalan.
Kondisi ini, kata Gilbert, berlangsung lebih dari sebulan dan tidak kunjung diperbaiki oleh kontraktor, meski pembuatan saluran drainase dibawah jalan raya tersebut dianggap telah selesai.
Gilbert berharap, instansi terkait segera mengambil langkah cepat untuk diperbaiki, sebab jika dibiarkan akan berpotensi terjadi kecelakaan, apalagi jalan tersebut merupakan, akses jalan utama menuju pusat kota Tobelo.
"Untuk kontraktornya perlu dievaluasi, karena kerjanya tidak profesional," tandas Gilbert.
Seementara itu, salah satu aktivis Kota Tobelo, Maikel Sumtaki mendesak DPRD Halut, agar dapat melakukan evaluasi kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
"Terkait dengan kondisi pembangunan saluran draimase itu memang sangat memprihatinkan. Untuk itu DPRD Halut harus menjalankan fungsi kontrol terhadap setiap paket proyek yang dilakukan oleh kontraktor," tegas alumni Fisip Unsrat Manado ini.
Terpisah, Anggota DPRD Halut, Irfan Soekonai membenarkan, kondisi deker di perempatan Desa Wosia, kompleks TPI Tobelo, sangat memprihatin.
Irfan menilai, pembangunan saluran drainase iti justru sangat menganggu kenyamanan masyarakat saat berkenderaan, untuk itu kontraktor harus memperhatikan kepentingan umum, apalagi sudah memenangkan paket proyek tersebut.
"Untuk itu, pihak kontraktor dan Dinas PU Halut segera menyelesaikan sisa proyek yang belum selesai itu," desak Irfan, Anggota DPRD Halut Dapil II Tobelo. (ds)<(red)