HALSEL,OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung akhirnya memulangkan 21 eks karyawan perusahan Gelora Mandiri Membangun (GMM) yang terlantar di Bitung sejak, Rabu (12/1/2022).
Kebijakan Pemkot Bitung melalui pihak Kecamatan dan Kelurahan di Bitung, Sulawesi Utara, karena lambannya koordinasi pihak perusahan atas nasib 21 eks karyawan GMM.
Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, pihak Kecamatan dan Kelurahan mengambil kebijakan untuk memulangkan 21 eks karyawan GMM dengan mengantar rombongan tersebut ke stasiun bus Malalayang Manado untuk menuju kampung halamannya di Pare Pare dan NTT.
BACA JUGA : 21 Mantan Karyawan GMM Asal NTT dan Pare-Pare Terlantar Bitung
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Bitung, Lady Ambat mengatakan, kebijakan memulangkan 21 eks karyawan GMM, atas permintaan para karyawan.
"Iya, itu permintaan mereka sendiri, karena setelah dilakukan nego dengan perusahaan, pihak perusahaan terlalu bertele-tele dan banyak alasan," ujar Lady, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Sabtu, (15/1/22).
Olehnya itu kata Ambat, jajaran pemerintah Kecamatan dan Kelurahan setempat mengantarkan rombongan menuju terminal di Manado untuk diberangkatkan ke kampung asal.
"Ini soal kemanusiaan, masa mereka harus terlunta-lunta di Bitung selamanya, kan ngga mungkin," ucapnya.
Sementara itu, HRD GMM, Irfan saat dikonfirmasi mengaku, persoalan ini telah dibicarakan secara tekhnis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans).
Irfan menyatakan, seluruh urusan yang berkaitan dengan perusahan dan tenaga kerja (karyawan), langsung dikonfirmasi ke dinas terkait (Nakertrans-red).
"Pembicaraan sudah melalui Dinas Tenaga Kerja Halsel, bisa bapak konfirm ke dinas saja," pinta Irfan.
Pada kesempatan tersebut, Irfan atas nama perusahan juga menyampaikan permohonan maaf jika ada kekurangan dalam berkomunikasi, "iya pak, mohon maaf jika kurang berkenan dan terimakasih atas atensinya," tutupnya.
BACA JUGA : GMM Akan Jemput 21 Karyawannya di Bitung
Sementara itu, Kepala Dinas Naketrans, Adriani Rajiloen, saat dikonfirmasi mengaku pihaknya memediasi kedua belah pihak, untuk menyepakati solusi atas masalah ini.
Dia mengaku, kedua belah pihak telah bersepakat terkait biaya transportasi kepulangan bagi eks karyawan GMM yang saat ini berada di Bitung.
"Jadi saya sampaikan ke perusaan ini soal kemanusiaan apapun itu harus ditindak lanjuti, karena kami Disnaker adalah orang tua dari karyawan dan buruh di perusahaan yang beroperasi di Halsel," ujarnya.
Dengan dalil itu kata Adriani, kesepakatan tercapai dengan menghitung biaya transportasi 21 eks karyawan tersebut dikenakan per jiwa Rp 1 juta, sehingga ditotalkan menjadi Rp 21 juta.
"Untuk biaya transport ke Manado dan pare-pare, serta Manado NTT kami sudah rinci dan kami sepakati Rp, 21 juta, hari ini juga kami tranfer ke rekening ketua rombongannya," ungkap Adriani.
Soal kepulangan 21 eks karyawan GMM yang sudah dilakukan Pemkot Bitung, Adriani, mengaku meski telah dipulangkan, uang tersebut tetap akan dikirim agar tidak menggangu perjalan mereka baik dari Bitung ke Manado maupun dari Manado ke kampung halamanya masing-masing.
"Kami tiba semalam dari perusaan ke Bacan, jadi pagi ini baru kami tranfer uangnya," tutur Kadis Nakertrans Halsel, Adriani Radjiloen, Sabtu (15/1/2021).
(iel)







