TERNATE, OT - Polsek Ternate Selatan menggerebek dua penginapan karena diduga dijadikan tempat praktik prostitusi online pada Senin, (22/8/2021) sekitar pukul 00.30 WIT.
Dari hasil penggerebekan itu, ditemukan 18 oarang cewek yang diduga melakukan praktik prostitusi online melalui aplikasi MiChat. Dari jumlah tersebut 7 diantaranya masih di bawah umur.
Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Suherman melalui Kanit Reskrim Polsek Ternate Selatan, Ipda Made Chandra menjelaskan, berdasarkan laporan masyarakat sering melihat Pasangan bukan Suami Istri (Pasutri) nginap di penginapan tersebut.
"Atas informasi tersebut kita langsung tindak lanjuti, sehingga sekitar pukul 00.30 WIT Minggu malam kita langsung gerebek dua penginapan tersebut,” ujar Ipda Made.
Hasilnya, kata dia, ditemukan pasangan muda-mudi yang sedang berkumpul bahkan ada yang sedang bercinta.
“Razia penginapan itu kita amankan 18 perempuan, yakni 11 perempuan dewasa dan 7 anak di bawah umur. Dari 7 ini anak ini, 6 orang terlibat prostitusi online bermodal aplikasi MiChat,” jelasnya.
Ipda Made mengaku, saat ini telah diamankan di Mapolsek Ternate Selatan dan sedang menjalani pemeriksaan. "Sampai saat ini anggota Polsek Ternate Selatan masih melakukan pemeriksaan," akunya.
Ia mengaku, Polisi menemukan bukti adanya percakapan dalam aplikasi Michat terkkait dengan tariff, yakni sekali bercinta sebesar Rp 400 ribu hingga Rp 800 ribu.
Dirinya juga mengimbau, kepada para orangtua untuk senantiasa memperhatikan kegiatan anak gadisnya di media sosial dan pergaulannya, sehingga tidak terjebak dalam tindakan asusila yang melibatkan wanita berusia cukup muda.
"Kami imbau kepada masyarakat yang punya anak perempuan agar berikan pengawasan ketat dan tidak mudah melakukan pergaulan bebas,” imbaunya.(ier)