Home / Nusantara

60 Napi Kasus Narkotika di Lapas Ternate Ikut Program Rehabilitasi

12 Januari 2021
Maman Hermawan (foto_randi)

TERNATE, OT- Sedikitnya 60 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate, Maluku Utara, Selasa (12/1/2021) mengikuti program rehabilitas sosial.

Program rehabilitas tersebut merupakan program kerjasama antara Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Maluku Utara dengan kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate sejak tahun 2020.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ternate, Maman Hermawan mengatakan, ada 60 orang Napi di Lapas kelas IIA Ternate telah mengikuti program rehabilitas yang terfokus pada Napi kasus narkotika.

“Kita ikutkan Napi dalam program rehabilutasi itu khususnya Napi kasus narkoba, sehingga mereka bisa mereduksi materi yang diberikan dalam program rehabilitas ini," ujar Maman kepada indotimur.com di ruang kerjanya.

Maman mengaku, kegiatan rehabilitas untuk 60 Napi ini akan berlangsung selama enam bulan dan materinya bermacam-macam yang akan diberikan oleh BNNP.

Dengan materi yang telah diberikan oleh BNNP lanjut Maman, semoga bisa direduksi oleh pecandu narkoba yang menjerat Napi kasus narkoba, tentu dengan program ini diharapkan bisa menjadi kesadaran kepada Napi untuk menjauhi namanya narkoba karena mereka sudah mengikuti program rehabilitasi.

"Kita berharap, semoga kegiatan rehabilitasi ini bisa menjadi kesadaran kepada pecandu narkoba bagai mana bahaya memakai narkoba berdasarkan materi yang sudah diberikan oleh BNNP," harapnya.

Terpisah, Kepala Seksi Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah BNNP Malut, Popon Kuraipah mengatakan, untuk kegiatan ini sudah ada kerjasama pada tahun kemarin.

Kata dia, untuk tahap pertama ada 100 orang Napi kasus narkoba yang sudah mengikuti program rehabilitasi, disusul tahap II ada sekitar 40 orang Napi dan di tahap ke III ada 60 orang.

Dengan program ini lanjut Popon, Napi pecandu kasus narkoba bisa hidup mandiri dan bisa kembali ke keluarga serta masyarakat dengan percaya diri yang penuh, karena sudah bisa menguranggi diskriminasi terhadap pecandu narkoba.

“Sebelum dilakukan kegiatan ini ada asesmen medis terlebih dahulu kepada Napi untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya kepada Napi tersebut, bagaimana keterlibatan mereka ke narkoba sampai bisa diketahui mereka ini masuk dalam kategori berat atau sedang serta coba-coba. Setelah mendapatkan informasi itu kita akan lakukan konseling hingga pemeriksaan kesehatan dan tes urine kepada Napi," jelasnya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT