HALSEL, OT - Laporan sejumlah tenaga kerja (nakes) yang bertugas di RSUD Labuha terkait pemalsuan tandatangan/paraf untuk pencairan insentif/ttp, masuk ke meja Reskrim untuk ditindaklanjuti.
Laporan pemalsuan tandatangan atau paraf 121 nakes diduga dilakukan oleh Sekretaris RSUD Labuha untuk kepentingan pencairan insentif/ttp tenaga kesehatan.
Kasihumas Polres Halmahera Selatan, Sukardi Daud ketika ditemui di ruang kerjanya membenarkan laporan tersebut.
Dia mengaku laporan tersebut sudah masuk ke meja Reskrim dan siap untuk ditindaklanjuti.
"Iya benar ada laporan dari salah satu staf RSUD terkait pemalsuan tandatangan pegawai Nakes," terang juru bicara Polres Halsel.
BERITA TERKAIT : Buntut TPP, Sejumlah Nakes Polisikan Sekretaris RSUD Labuha
Sukardi juga mengaku, laporan ini sudah masuk ke penyidik Reskrim Polres Halsel. "Laporan itu sudah masuk Pidum Bagian Reskrim Polres Halsel, selanjutnya, nanti teman-teman tanya saja ke Pidum prosesnya sudah sampai dimana," pungkasnya.
(iel)