Home / Berita / Hukrim

Buntut TPP, Sejumlah Nakes Polisikan Sekretaris RSUD Labuha

12 Juli 2024
Laporan Polisi yang dibuat sejumlah Nakes di RSUD Labuha

HALSEL, OT - Puluhan tenaga kesehatan menyambangi Mapolres Halsel, untuk melaporkan Sekretaris RSUD Labuha Laode Emi, yang diduga melakukan pemalsuan tandatangan pencairan insentif/TTP bagi 121 tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD Labuha di Marabose.

Usai melaporkan salah satu atasannya, puluhan nakes tersebut, kemudian menyambangi sejumlah wartawan dan menyampaikan keluh kesahnya terhadap kebijakan atasannya, yang diduga ingin berkuasa di RSUD setempat.

Salah seorang nakes yang enggan disebutkan namanya, menuturkan, dugaan pemalsuan tandatangan atau paraf nakes ini bermula saat Sekretaris RSUD Labuha, memastikan pekan depan TPP/insentif nakes akan disalurkan.

"Senin ttp/insentif sudah cair, bagi siapa yang tidak mau menerima, silahkan sampaikan ke saya, agar saya kembalikan ke kas daerah," demikian penegasan Sekretaris RSUD Laode Emi kepada sejumlah nakes melalui peaan.

Usai menerima pesan dari atasannya, para nakes lalu mendatangi Dinas Keuangan untuk mencari bukti tandatangan permintaan pencairan para nakes. Dari sana (Dinas Keuangan), para nakes menemukan administrasi proses pencairan diduga telah ditandangani oleh sekretaris RSUD.

"Karena bukti itu maka kami melaporkan, ke Polres Halsel terkait pemalsuan tandatangan," ungkap salah satu nakes yang enggan namanya disebutkan.

"Jadi sekretaris mau insentif, karena dia punya insentif besar, makanya dia abaikan Perkada terkait TPP dan memilih menjiblak (meniru) semua tandatangan para Nakes dan mencairkanya di masing-masing rekening Nakes," sebut mereka.

Berdasarkan kesepakatan pencairan 6 bulan insentif/TTP, dimana pihak RSUD Labuha, harus dibayarkan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) sesuai dengan Perkada yang disahkan bersama, namun sekertaris RSUD Laode Emi, bersikeras tetap meminta pembayaran insentif, padahal dari Bagian Hukum dan Organisasi Pemda sudah sampaikan jika sekarang sudah tidak bisa bayarkan insentif melainkan TPP berdasarkan Perkada.

Hanya saja, kata mereka. Sambil menunggu Perkada tersebut,  Keuangan RSUD Labuha, sudah membuat permintaan pencairan insentif dengan memalsukan paraf/atau tandatangan pegawai RSUD termasuk para nakes.

Mereka juga menyebut, tedapat 121 insentif tenaga kesehatan RSUD Labuha telah cair, namun hingga saat ini belum masuk ke rekening para nakes.

"Nah jadi tenaga nakes yang melapor tidak terima, jadi mereka tuntut dengan tuduhan pemalsuan tandatangan, Dan mereka tidak mau ambil insentif, mereka mau bayarkan TPP sesuai janji pak Bupati," sebut mereka.

Sementara itu, Direktur RSUD Labuha, Dr. Titin Adrianti, dikonfirmasi meminta waktu untuk mempelajari persoalan secara intenal.

"Kalau bisa saya pelajari dulu, namun jika mau cepat karena ini soal kasus pelaporan, maka langsung saja ke yang bersangkutan, sekretaris saya," terangnya sembari meminta maaf.

Sementara itu, sekretaris RSUD Labuha, Laode Emi, hingga berita ini dipublish, enggan merespon konfirmasi indotimur.com.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT