TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Panitia Seleksi Daerah (Panselda) pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi dan masa sanggah seleksi pengadaan PPPK Kota Ternate tahun 2024.
Pengumuman nomor : 04/PANSEL.CASN/X/2024 itu, ditandatangani secara elektonik oleh Ketua Panselda PPPK Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly tanggal 30 Oktober 2024.
Dikutip dari pengumuman, Panselda menyebutkan, berdasarkan hasil verifikasi terhadap dokumen yang diunggah pelamar Seleksi PPPK Pemerintah Kota Ternate Tahun Anggaran 2024 pada laman https://sscasn.bkn.go.id, maka dengan ini kami umumkan hal-hal sebagai berikut:
- Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK Pemerintah Kota Ternate adalah sebagai berikut:
- Status kelulusan pelamar dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
- Pelamar Seleksi PPPK Kota Ternate Tahun 2024 yang nomor registrasi dan namanya
tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, dinyatakan LULUS seleksi administrasi; - Pelamar Seleksi PPPK Kota Ternate Tahun 2024 yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi;
- Pelamar yang dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi Administrasi dapat melihat keterangan alasan tidak lulus pada akun masing-masing pelamar di laman https://sscasn.bkn.go.id;
- 6. Jika pelamar keberatan terhadap hasil seleksi administrasi maka pelamar dapat mengajukan sanggah pada tanggal 2 s.d. 4 November 2024 melalui akun masing- masing pelamar di laman https://sscasn.bkn.go.id;
- Dalam masa sanggah sebagaimana dimaksud pada angka 6, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki/mengubah/mengunggah ulang dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun. Masa sanggah bukan untuk melengkapi dokumen yang dianggap tidak lengkap/tidak sesuai.
- Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai ASN Pemerintah Kota Ternate T.A. 2024 dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap dokumen yang diunggah dengan kesesuaian persyaratan;
- Alasan sanggah dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar;
- Apabila sampai dalam batas waktu yang ditentukan pelamar tidak mengajukan sanggah, maka hasil seleksi administrasi akan dianggap final serta dinyatakan menerima keputusan Panitia Seleksi;
- Hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 5 s.d. 11 November 2024;
- Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi WAJIB mengikuti Seleksi Kompetensi;
- Rincian jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi akan diumumkan kemudian;
- Setiap informasi terkait pelaksanaan Seleksi Pengadaan PPPK Pemerintah Kota Ternate T.A 2024, akan diumumkan secara resmi melalui situs bkpsdm.ternatekota.go.id serta media sosial resmi BKPSDMD Kota Ternate. Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui saluran resmi yang ditentukan;
BACA JUGA : Dua Peserta Seleksi PPPK Kota Ternate Dinyatakan TMS
Pengumuman tersebut juga mengatur ketentuan lain diamtaranya ;
- Pelamar wajib mengetahui isi pengumuman secara cermat dan teliti. Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.
- Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai ASN Pemerintah Kota Ternate T.A 2024 tidak memungut biaya apapun dalam seluruh tahapan seleksi.
- Informasi resmi yang terkait dengan seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 dapat dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
- Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.
- Kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.
Berikut nama-nama peserta seleksi PPPK Kota Ternate yang dinyatakan lulus seleksi administrasi atau berkas, klik di sini
(fight)