Home / Indomalut / Ternate

Dua Peserta Seleksi PPPK Kota Ternate Dinyatakan TMS

Pengumuman Disampaikan Malam Ini Melalui Akun Masing-Masing Peserta
30 Oktober 2024
Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Ternate, Nany Wardhany (foto_indotimur)

TERNATE, OT - Tahapan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate secara resmi telah ditutup pada Selasa (29/10/2024) kemarin.

Berdasarkan hasil seleksi administrasi (berkas) para calon peserta seleksi, terdapat dua calon peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).  

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Ternate, Nany Wardhany mengatakan, total jumlah pendaftar PPPK pada periode pertama sebanyak 2.252 orang.

Dari jumlah ini, lanjut Nany, terdapat dua calon peserta seleksi yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat atau TMS. 

“Dua calon peserta seleksi ini tidak memenuhi kualifikasi pendidikan pada formasi yang dilamar, jadi syarat formasinya berbeda. Satu calon peserta ini melamar pada tenaga teknis padahal yang bersangkutan tenaga guru,” kata Nany saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, pada, Rabu (30/10/2024) di Ternate.

Nany menyebutkan, dua peserta yang dinyatakan TMS secara otomatis tidak bisa mengikuti seleksi pada periode kedua yang dibuka pada tanggal 17 November mendatang, "karena mereka ini masuk dalam kategori non-ASN database BKN, sementara pada pendaftaran periode kedua ini dibuka untuk honorer non database BKN tetapi aktif bekerja selama dua tahun berturut-turut," ungkap Nany seraya menyebut data kedua calon peserta yang TMS telah terbaca dalam sistem.

Iklan

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Ternate, Nany Wardhany menambahkan, setelah proses seleksi administrasi rampung, pihaknya akan segera mengumumkan hasil selaksi berkas para calon peserta tes PPPK di lingkup Pemerintah Kota Ternate.

Pengumuman akan disampaikan malam ini melalui akun para calon peserta masing-masing, "sehingga nanti yang mengetahui lolos dan tidak lolos berkas, masing-masing peserta," sebut Nany.

"Setelah diumumkan, para peserta bisa mengajukan sanggahan selama empat hari, tetapi masa sanggah ini bukan untuk perbaikan berkas," ucap Nany seraya menyebut pengumuman hasil seleksi administrasi akan disampaikan malam ini melalui akun masing-masing calon peserta.

Setelah masa sanggah, Panitia Seleksi Daerah (Panselda) PPPK Kota Ternate tahun anggaran 2024 akan menunggu penjadwalan dari pemerintah pusat untuk pelaksanaan tes.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT